Menteri KKP Minta Tambahan Anggaran Rp1,24 T untuk Corona

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2020 13:57 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/1).
Menteri Edhy meminta tambahan anggaran APBN sebesar Rp1,24 triliun untuk stimulus nelayan di tengah pandemi virus corona. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta tambahan anggaran APBN sebesar Rp1,24 triliun sebagai stimulus nelayan di tengah pandemi virus corona.

"Dalam ratas tadi kami usulkan stimulus anggaran kegiatan APBN 2020 dalam rangka penguatan nelayan tangkap dan budidaya," ujar Edhy dalam konferensi pers usai menghadiri rapat terbatas virtual dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (28/5).

Edhy merinci, sebagian besar anggaran tambahan anggaran itu untuk bantuan nelayan sebesar Rp413,27 miliar. Lalu, bantuan pembudidaya Rp406,55 miliar, bantuan pengelola dan pemasaran Rp36,07 miliar, dan bantuan petambak garam Rp54,1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikutnya untuk pengawasan sumber daya perikanan untuk mengawasi kapal pencuri asing Rp106,48 miliar dan pengawalan, pengawasan dan audit internal Rp8 miliar.

"Kami efisienkan supaya seluruh kegiatan di laut itu nelayan nggak lagi ada kesulitan ke akses masuk ke laut," ujarnya.

Sementara, untuk nelayan pembudidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan bantuan untuk benih, sarana dan prasarana budidaya.

"Di sektor budidaya dan tangkap minta untuk mengadakan pengadaan tempat penyimpanan dingin (cold storage) besar dan kecil dalam rangka antisipasi penyerapan belum sempurna karena beberapa daerah ada Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujarnya.

Tak hanya itu, Edhy juga mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN sektor perikanan yaitu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Persero). Nilainya masing-masing Rp500 miliar.

[Gambas:Video CNN]

"(PMN) ini akan digunakan untuk beli produk budidaya dan perikanan tangkap dan hasilnya," ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, alokasi anggaran untuk KKP dipangkas sebesar Rp1,14 triliun yaitu dari Rp6,44 triliun menjadi Rp5,3 triliun.

(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER