Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan
Amazon menawarkan pekerjaan tetap kepada 125 ribu pekerja lepasan yang telah direkrut sebelumnya untuk menangani lonjakan penggunaan layanan belanja online akibat pandemi.
Amazon sebelumnya memperluas tenaga kerjanya dengan 175 ribu posisi baru pada Maret lalu, bersamaan dengan pembatasan aktivitas masyarakat yang membuat toko-toko di dunia tutup untuk menghindari penyebaran virus corona Covid-19.
"Selayaknya perusahaan lain, kami merekrut individu ini untuk posisi musiman demi memenuhi permintaan dan, bagi banyak orang, ini merupakan harapan kembali ke perusahaan mereka sebelumnya begitu negara kembali dibuka," tulis pernyataan Amazon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika gambaran jangka panjang makin jelas, kami menyediakan kesempatan untuk 125.000 orang yang datang secara musiman kepada kami untuk tetap bersama dengan Amazon dan berpindah ke posisi penuh waktu juga reguler mulai Juni,"
Keputusan ini datang setelah posisi Amazon semakin berkembang dan menguat dalam hal pengantaran barang kepada pelanggan di tengah pandemi juga pelarangan aktivitas di berbagai negara di dunia.
Selain itu, Amazon juga menjadi pilihan banyak orang yang berada dalam isolasi berkat layanannya sebagai e-commerce sekaligus pusat grosir.
Namun perusahaan asal Amerika Serikat ini juga menghadapi sejumlah protes dari pekerja gudang dan aktivis yang menuding Amazon gagal menjaga mereka tetap aman.
Lowongan kerja Amazon ini bersamaan dengan pengumuman dari Pemerintah Amerika Serikat yang menyebut ada tambahan 2,1 juta pengajuan tunjangan pengangguran. Kini, ada 40 juta pengangguran di Amerika Serikat sejak Maret.
Amazon mengumumkan lowongan ini sehari setelah para pemegang saham menolak serangkaian pengajuan yang diberikan oleh kritikus dalam pertemuan tahunan mereka.
Pertemuan itu sendiri dimaksudkan membuat gol tanggung jawab sosial yang baru untuk perusahaan tersebut.
Amazon mencatat mereka menjadi salah satu perusahaan besar pertama yang menawarkan gaji minimum sebesar US$15 atau sekitar Rp220 ribu per jam, jauh di atas upah minimum federal, belum termasuk dengan tunjangan lainnya.
(afp/end)
[Gambas:Video CNN]