Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan kawasan perekonomian yang akan dibuka kembali yakni Lobam, Lagoi, dan Kawasan Ekonomi Khusus di Galang Batang.
Sebagai informasi, Lobam merupakan pusat perindustrian. Sementara itu Lagoi merupakan pusat objek pariwisata berskala internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan aturan yang dibuat nanti akan berkaitan dengan kewajiban pengusaha menyediakan masker, tempat cuci tangan dan sarung tangan bagi karyawannya.
Kewajiban tersebut dituangkan dalam surat perjanjian, yang diteken oleh pihak pengusaha. Jika mereka melanggar, tempat usahanya ditutup sementara.
Apri mengatakan sanksi tersebut hanya diberikan tiga kali. Jika pengusaha masih membandel, Pemkab Bintan akan menutup usahanya.
"Kalau sudah tiga kali ditegur, dikenakan sanksi penutupan sementara, namun masih juga membandel, terpaksa usahanya ditutup selama-lamanya," ucapnya.
Ia mengatakan peraturan itu dibuat untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat agar tidak tertular COVID-19. Karena itu, ia berharap seluruh perusahaan menaatinya.
"Petugas kami akan mengawasinya," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(sfr)