Deputi Bidang Penyelenggaraan Event Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani mengungkapkan industri MICE memegang peranan penting dalam meningkatkan pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) tanah air.
"Wisatawan MICE memiliki tingkat rata-rata lama tinggal dan ASPA (Average Spending per Arrival) lebih tinggi dibanding wisatawan leisure. Wisatawan MICE rata-rata punya kemampuan pengeluaran US$2.000 per hari dengan rata-rata lama menginap selama lima hari," kata Rizki dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di Indonesia, data dari IVENDO mencatat terjadi 96,4 persen penundaan dan 84,8 persen pembatalan event di 17 provinsi.
Estimasi kerugian dari 1.218 organizers di seluruh Indonesia mencapai Rp2,7 hingga Rp 6,9 triliun. Serta berdampak pada total 90.000 pekerja.
Untuk itu, seiring dengan upaya pemerintah menanggulangi penyebaran COVID-19, industri diharapkan dapat bersiap dan mengantisipasi perubahan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan MICE ke depan.
Ke depan, akan terjadi pergeseran dari offline ke online ataupun perpaduan antara kegiatan online dan offline. Event virtual memperluas potensi audiens dan membangun sumber pendapatan baru.
"Peningkatan pertemuan online dan pengembangan teknologi menjadikan acara virtual suatu normal yang baru," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Selain menyusun protokol pelaksanaan kegiatan MICE selepas pandemi, Kemenparekraf bersama pelaku industri akan mendorong peningkatan kapabilitas industri, infrastruktur jaringan teknologi, dan inovasi baru.
"Nantinya kami akan mendorong untuk menggeliatkan pasar domestik lebih dulu agar kembali mulai melaksanakan kegiatan MICE di destinasi. Termasuk di dalamnya kita dorong pertemuan-pertemuan pemerintah dan korporasi agar lebih banyak di dalam negeri," kata Rizki Handayani.
Namun ia menekankan, pelaksanaan kegiatan nantinya akan melihat kesiapan daerah. Kemenparekraf telah menyusun protokol kenormalan baru pariwisata untuk nantinya diterapkan ketika suatu daerah telah dinyatakan siap.
"Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan dan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan evaluasi," kata dia. (sfr/sfr/bir)