Menaker Minta Pemprov Dorong Pebisnis Jalani Protokol Corona

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2020 20:48 WIB
Politikus PKB Ida Fauziyah mengaku diminta Presiden Joko Widodo untuk menjadi menteri pada pemerintahan periode kedua, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
Menaker Ida Fauziyah meminta bantuan gubernur se-Indonesia agar perusahaan di wilayahnya menerapkan protokol pencegahan penularan covid-19. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta bantuan gubernur se-Indonesia agar perusahaan menerapkan protokol pencegahan penularan penyakit covid-19.

Permintaan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 Dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

"Kami mohon kepada para gubernur untuk mendorong pimpinan perusahaan mempersiapkan diri dalam mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh pandemi," tulis Ida dalam surat edaran tersebut, dikutip rabu (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menerapkan protokol covid-19, Ida juga meminta bantuan gubernur di seluruh Indonesia agar mau menyusun perencanaan keberlangsungan usaha. Tujuannya agar melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemi covid-19 sehingga kegiatan usaha tetap berjalan.

"Para pengusaha perlu mengambil langkah-langkah segera, sistematis dan efektif sebagai tindakan kesiapsiagaan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha menghadapi pandemi covid-19," katanya.

Dalam surat edaran itu, protokol pencegahan penularan covid-19 meliputi sejumlah langkah. Antara lain, kampanye perilaku hidup bersih dan sehat, lalu penerapan higiene dan sanitasi perusahaan.

Lebih lanjut, perusahaan diminta memastikan pemakaian alat pelindung diri (APD) dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk perusahaan dan mengamati kondisi umum pekerja atau buruh dan tamu.

Perusahaan juga diminta membatasi kontak antar pekerja dan memasukkan memastikan materi tindakan pencegahan penularan covid-19 ke dalam safety induction (protokol keamanan).

Selain itu, lanjut Ida, dalam penerapan protokol covid-19 diperlukan pembinaan melalui sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pekerja dan mengatur pola kerja.

Menaker menegaskan apabila ditemukan pekerja pekerja yang memenuhi kriteria sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP), atau kasus konfirmasi positif covid-19, maka petugas kesehatan atau ahli K3 di tempat kerja harus melaporkan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Terkait hal tersebut, kami minta gubernur untuk melaksanakan dan menyampaikan SE ini kepada bupati atau wali kota dan pimpinan perusahaan di wilayah kerja saudara," imbuh dia.

Sementara itu, program keberlangsungan usaha menghadapi pandemi terdiri dari tujuh tahap. Pertama, pengusaha harus mengenali prioritas usaha. Kedua, pengusaha mengidentifikasi risiko pandemi.

Ketiga, pengusaha merencanakan mitigasi risiko. Keempat, pengusaha mengidentifikasi respons dampak pandemi. Kelima, pengusaha merancang dan mengimplementasikan perencanaan keberlangsungan usaha.

Keenam, pengusaha mengkomunikasikan perencanaan keberlangsungan usaha. Ketujuh, pengusaha melakukan pengujian perencanaan keberlangsungan usaha.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER