Bantuan tersebut dalam bentuk sarana produksi pertanian dan juga uang tunai yang totalnya mencapai Rp600 ribu per petani. Ia merinci bantuan bantu berupa pupuk, bibit dan obat-obatan berjumlah Rp300 ribu rupiah sementara sisanya berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah.
"Kami telah memberikan bantuan kepada 2,7 juta orang petani. Kami memberikan mereka pupuk, bibit, obat-obatan untuk memastikan mereka tetap dapat melakukan kegiatan pertanian," ujarnya dalam video conference, Kamis (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:5 BUMN Dapat Tambahan Modal Kerja Rp19,65 T |
Pencairan dana dilakukan secara bertingkat mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke penerima dan dikoordinasikan dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kemendes memberikan bantuan dalam bentuk tunai sebesar Rp300 ribu, sementara Kementan akan memberikan bantuan Rp300 ribu dalam bentuk sarana produksi (saprodi).
[Gambas:Video CNN]
(ulf/age)