Dibantu sang anak, ia memeriksakan diri ke dokter, yang menyatakan Siti mengalami saraf terjepit. Mulai saat itu, Siti merasakan manfaat mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia pun mendapatkan pengobatan secara gratis.
"Beruntung saya segera mengambil tindakan untuk memeriksakan ke dokter. Tentu saja saya tidak pikir panjang untuk berobat karena saya telah memiliki JKN-KIS. Biaya berobat saya akan dijamin oleh JKN-KIS. Setelah kontrol [di dokter], saya dianjurkan oleh dokter untuk melakukan kontrol dan terapi di rumah sakit," kata Siti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah selama pengobatan saya selalu menggunakan JKN-KIS dan biaya pelayanan sepenuhnya ditanggung oleh program ini. Pelayanan yang saya terima pun sudah baik, karena saya selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan prosedurnya pun tidak bikin repot. Sungguh program ini telah banyak membantu saya," ujar Siti. (rea)