Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan e-commerce asal China
JD.com berencana melakukan
secondary listing di Bursa Efek
Hong Kong untuk mengantisipasi masalah regulasi yang terjadi di
Amerika Serikat (AS).
Dilansir
CNN, raksasa e-commerce dan teknologi itu saat pengajuan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat pada Jumat (5/6) lalu, menyatakan telah menerbitkan 133 juta lembar saham baru dengan harga termahal 236 dolar Hong Kong (US$30,45 atau Rp426.695 ribu) per lembar.
Dari pencatatan saham tersebut, perusahaan memprediksi dapat mengumpulkan lebih dari US$4 miliar (Rp56 triliun dengan asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS). Perseroan menyatakan akan menggunakan dana yang didapat untuk berinvestasi pada teknologi rantai pasokan dan meningkatkan efisiensi operasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencatatan saham JD.com di Bursa Efek Hong Kong sendiri terjadi ketika ketegangan antara AS dan China meningkat.
Ketegangan ini dipicu ancaman Presiden AS Donald Trump yang mengatakan bakal menuntut dan meminta ganti rugi kepada China. Trump menilai China tidak transparan terkait awal mula penyebaran covid-19 dan penanganan virus yang sudah menjangkiti seluruh dunia tersebut.
Perang itu dilanjutkan langkah Bursa Saham AS Wall Street (Nasdaq dan New York Stock Exchange) yang memperketat penawaran umum saham perdana (IPO) bagi sejumlah perusahaan China berskala kecil.
Langkah yang sebagian besar didorong atas kurangnya transparansi IPO perusahaan-perusahaan China itu membuat perusahaan dari Negeri Tirai Bambu kesulitan untuk melantai di bursa saham AS.
"Investor dari AS tidak seharusnya terkait dengan perusahaan yang tidak mematuhi aturan yang sama dengan perusahaan AS," kata Mike Pompeo, Menteri Luar Negeri AS, Kamis pada pertengahan pekan lalu.
Senat AS juga dilaporkan sudah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) yang nantinya mengatur transparansi pembukuan setiap perusahaan usai skandal pembukuan gerai kopi asal China, Luckin Coffee yang menjadi rival Starbucks.
Luckin Coffee diketahui memalsukan data penjualan mencapai 2,2 miliar yuan (US$310 juta atau Rp4,3 triliun).
Dalam pernyataannya, JD.com melihat peningkatan peraturan di AS dan pembahasan RUU itu bisa memengaruhi nilai saham mereka.
"Berlakunya salah satu dari undang-undang tersebut atau upaya lain untuk meningkatkan akses regulasi AS dapat menyebabkan ketidakpastian investor untuk emiten yang terkena dampak, termasuk kami. Harga pasar dari (saham AS) kami dapat terpengaruh dan kami dapat dikeluarkan dari daftar jika tidak memenuhi persyaratan tepat waktu," bunyi pernyataan JD.com.
[Gambas:Video CNN] (jal/sfr)