Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perhubungan menyatakan setiap penumpang
kereta api antar kota wajib menggunakan pelindung wajah atau
face shield. Kebijakan ini diterbitkan sejalan dengan aturan baru pemerintah yang menaikkan kapasitas maksimal penumpang dari 50 persen menjadi 70 persen dari total kursi yang tersedia.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan kenaikan kapasitas penumpang di kereta api antar kota akan membuat seseorang duduk bersebelahan di transportasi publik. Dengan demikian, face shield wajib digunakan untuk mengurangi risiko penularan virus corona.
"Untuk naik kereta api antar kota harus pakai face shield. Ini karena ada penumpang yang akan duduk berdampingan. Makanya, harus menggunakan face shield," ucap Zulfikri dalam video conference, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan operator kereta api antar kota atau PT Kereta Api Indonesia (Persero) wajib menyiapkan face shield di setiap stasiun. Hal ini untuk berjaga-jaga ada penumpang yang tak membawa face shield ketika hendak bepergian.
"Face shield ini untuk antar kota harus disediakan operator. Ini harus digunakan di dalam kereta," tegas Zulfikri.
Selain itu, penumpang juga diharuskan menggunakan jaket atau baju lengan panjang. Pakaian lengan panjang juga diharapkan meminimalisir penularan virus corona.
"Ini yang kami atur untuk kereta api antar kota," imbuh Zulfikri.
Lalu, pihak operator juga wajib menyediakan tempat penjualan masker di setiap stasiun. Namun, Zulfikri mengingatkan agar masker dijual dengan harga yang terjangkau.
"Nanti juga ada pengecekan suhu tubuh secara periodik, setiap tiga jam sekali ada pengecekan suhu tubuh," pungkas Zulfikri.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)