Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan operator bus akan memenuhi pendapatan untuk menutup pengeluaran (break even point/BEP) dengan jumlah penumpang 70 persen dari total kapasitas yang ada. Dengan begitu, tak ada urgensi untuk mengerek tarif bus di tengah penyebaran virus corona.
"Dengan 70 persen kapasitas itu sudah memperhitungkan BEP. Jadi tidak ada kenaikan tarif untuk kendaraan bus premium," ucap Budi dalam video conference, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai Agustus itu bus AKAP dan lainnya bisa mengangkut kapasitas sampai 85 persen," imbuh Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya memang tak merekomendasikan ada kenaikan tarif untuk angkutan publik. Hal ini demi menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Namun, ia bilang pemerintah akan melihat perkembangan di lapangan. Apabila permintaan meningkat pesat, ada kemungkinan aturan akan diubah kembali.
"Kalau tarif dipertahankan, lalu permintaan naik nanti kami hitung lagi. Lihat beberapa bulan ke depan bagaimana. Aturan ini dinamis," jelas Budi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengaku tengah mengkaji besaran kenaikan tarif bus untuk kelas ekonomi yang berlaku secara nasional. Sementara kenaikan tarif bus kelas eksekutif sudah berlaku di beberapa rute.
Pihak Kementerian Perhubungan menyampaikan mengatakan kenaikan tarif bus ekonomi dilakukan karena sudah beberapa tahun tidak ada penyesuaian. Saat ini, kajian formula besaran tarif dan aturan berupa perubahan peraturan menteri perhubungan tengah dikerjakan.
[Gambas:Video CNN]
(aud/sfr)