Jakarta, CNN Indonesia -- Menyambut fase tatanan new normal di mana masyarakat tetap beraktivitas di tengah pandemi, AIA Financial meluncurkan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link melalui layanan pemasaran tanpa tatap muka berbasis digital, AIA DigiBuy.
Presiden Direktur Sainthan Satyamoorthy mengatakan pemasaran itu merupakan bentuk dukungan dan respons cepat AIA atas stimulus baru yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait PAYDI. Sebelumnya, AIA Digibuy yang sejatinya bertujuan untuk memudahkan nasabah mendapatkan perlindungan asuransi dan solusi perencanaan keuangan kala menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya memasarkan produk tradisional atau non-unit link.
"Dalam kondisi yang sangat menantang seperti saat ini, masyarakat sangat membutuhkan proteksi serta perencanaan keuangan agar dapat menjalani hidup dengan persiapan yang baik di tengah pandemi," ujar Sainthan.
Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam memasarkan AIA DigiBuy PAYDI. Tenaga pemasar, baik melalui kanal keagenan dan bancassurance, akan berkomunikasi lewat telepon atau video call. Setelah calon nasabah setuju membeli produk asuransi, proses dilanjutkan melalui Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar AIA dan dari sisi nasabah, menggunakan platform Microsite.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sainthan menekankan, rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli menjadi bagian sistem yang wajib dipenuhi. Nasabah hanya perlu meninjau seluruh dokumen pendukung. Persetujuan ditandai dengan mengirimkan swafoto dengan KTP, dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.
"AIA merupakan perusahaan asuransi yang terdepan dalam menerapkan teknologi dan inovasi digital. Inovasi yang kami hadirkan guna memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan proteksi dan perencanaan keuangan yang optimal ini juga merupakan upaya kami dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, agar tenaga pemasar kami dapat terus produktif. Seluruh upaya ini sejalan dengan komitmen AIA untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," ujarnya.
Tak hanya DigiBuy, AIA juga telah meluncurkan sejumlah inisiatif, seperti Proteksi Lebih yang memiliki manfaat tambahan santunan tunai Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret-31 Juli 2020. Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 Maret-31 Juli 2020, AIA memberi tambahan 50 persen Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150 persen dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19, dengan masa perlindungan jiwa hingga 31 Desember 2020.
(rea)