Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cuku Ahmad Kurnia mengatakan realisasi pajak hotel, restoran, dan hiburan turun drastis karena pandemi covid-19. Padahal, ketiga sektor usaha itu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Ia mencontohkan pajak hotel yang ditargetkan hampir Rp2 triliun dalam APBD 2020, realisasinya sampai akhir Mei 2020 cuma Rp466 miliar. Jumlah itu sekitar 23 persen dari target.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hiburan malah lebih parah. Karena hiburan tutup total. Realisasinya itu cuma 18,4 persen dari target selama Januari-Februari. Maret sampai saat ini sudah tidak ada pemasukan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6).
Pajak hiburan ditargetkan menyumbang Rp1,1 triliun pada tahun ini. Namun, realisasi sampai Mei 2020 hanya sebesar Rp202 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi pajak hiburan mencapai Rp313,3 miliar.
Wajar, mengingat selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, banyak kegiatan hiburan yang dibatasi sesuai Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur.
Sementara, untuk usaha restoran, realisasi pajak per Mei 2020 sebesar Rp1,057 triliun. Pajak restoran dipatok Rp4,25 triliun dalam APBD 2020.
Menurut catatan Cucu, sebanyak 6.169 restoran dan 637 hotel ditutup selama masa PSBB DKI. Sedangkan, 100 persen usaha hiburan ditutup yang jumlahnya mencapai 1.503.
Dari sisi jumlah tenaga kerja terdampak pandemi virus corona, 94 persen merupakan pekerja hotel, 100 persen pekerja hiburan terdampak, dan 67 persen pekerja restoran yang terdampak.
"Restoran 67 persen karena masih boleh buka di masa PSBB, hanya tidak boleh makan di tempat. Jadi, mereka beroperasi, tapi hanya untuk take away (bawa pulang). Makanya, penurunannya tidak separah hotel dan hiburan," imbuh Cucu.