PT KAI (Persero) kembali mengoperasikan kereta api jarak menengah di Sumatera Utara. Untuk dapat menumpang kereta, masyarakat wajib menunjukkan surat atau berkas yang membuktikan negatif virus corona (covid-19).
Operasional kereta api mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Termasuk juga Surat Edaran Dirjen KA Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vice President KAI Divisi Regional I Sumut Daniel Johannes Hutabarat mengatakan calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau rapid test yang berlaku tiga hari ataupun surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan rumah sakit/puskesmas.
"Dari Medan, amanat di surat edarannya begitu wajib swab (PCR) atau rapid test. Untuk daerah atau kecamatan yang tidak ada PCR atau rapid test wajib membawa surat keterangan sehat," terang dia, dikutip Kamis (18/6).
Secara umum, calon penumpang wajib menggunakan masker, mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket, dan suhu tubuhnya tidak lebih dari 37,3 derajat. Suhu tubuh penumpang akan diukur setiap tiga jam.
KAI, kata Daniel, akan memfasilitasi penumpang dengan menyediakan face shield selama di area stasiun, perjalanan, dan hingga tiba di stasiun tujuan, kecuali rute Medan-Binjai. Adapun, rute yang disediakan Medan-Rantau Prapat dan Medan-Tanjungbalai.
Pemesanan tiket tersedia tiga jam sebelum jam keberangkatan. Pemeriksaan tiket akan dilakukan secara mandiri lewat mesin scan oleh calon penumpang.
Saat ini, jumlah penumpang kereta api masih di bawah 20 orang dan beberapa orang juga masih menunda keberangkatannya. "Jadi kita akan terus melakukan sosialisasi serta evaluasi setiap hari," jelasnya.
Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.
"Penumpang berusia di atas 50 tahun kami pisahkan. Tidak dengan penumpang lain. Jadi dua bangku untuk sendiri," tandasnya.