Kementerian Koordintor Bidang Perekonomian mengatakan sembilan sektor industri yang memimpin pembukaan kembali roda ekonomi pada tatanan normal baru (new normal) merupakan tulang punggung ekonomi nasional.
"(9 sektor terpilih) mempunyai kontribusi besar pada ekonomi dan menyerap tenaga kerja," kata Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan SDA Kementerian Koordintor Bidang Perekonomian Raden Edi Pambudi lewat video conference pada Kamnis (18/6).
Selain besarnya kontribusi sektor terkait terhadap penerimaan negara dan daerah, Edi menilai ke sembilan sektor terpilih mampu menyerap tenaga kerja atau bersifat padat karya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pariwisata RI Diramal Baru Pulih Tahun Depan |
Sektor terpilih juga harus memiliki keterkaitan luas dengan sektor lainnya, ambil contoh sektor transportasi barang yang membantu distribusi hasil panen industri pertanian.
Adapun kesembilan sektor tersebut adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang.
Selain memperhatikan nilai ekonominya, pemerintah lanjutnya, juga memastikan sektor terkait mematuhi prinsip keselamatan dan kesehatan yang ada. Dalam memitigasi risiko penularan, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan akan diawasi oleh Pemda dan dibantu TNI/Polri.
"Dalam memilih sektor di wilayah tersebut mempertimbangkan aspek kesehatan sektor itu selain dari sisi keterkaitan ekonominya. Lembaga pemerintah akan membina sektor bersama Pemda dibantu TNI/Polri memastikan kedisiplinan dari masyarakat di sektor tadi," jelasnya.
Nantinya, pemerintah akan mewajibkan setiap sektor untuk memiliki protokol kesehatan dan standar operasi (SOP) yang jelas untuk memastikan dibukanya roda ekonomi tak mengorbankan aspek kesehatan masyarakat.
Meski Edi tak merinci standar operasi yang disebutnya, namun pelaku usaha harus memastikan setiap pekerja memiliki standar kebersihan diri (self-hygiene) yang merata.
Edi menyebut pembukaan kembali sektor tidak akan dilakukan secara serentak dan hanya daerah-daerah yang memiliki risiko rendah atau zona hijau yang diperbolehkan membuka kembali roda perekonomiannya.
"Dalam membuka sektor kegiatan dimulai dengan membuka wilayahnya, harus betul-betul tidak terdampak atau berisiko rendah karena kami tidak mau memancing permasalahan baru dengan penularan (virus corona)," jelasnya.
Dalam kesempatan sama, Rektor Unika Atma Jaya Prasetyantoko menyebut pelaku usaha harus memiliki ekspektasi yang berbeda mengikuti standar kesehatan baru yang jauh lebih ketat. Misalnya saja untuk sektor pertanian yang memasarkan buah dan sayur ke depan harus menyediakan kemasan yang tertutup demi menjamin terjaganya kebersihan barang konsumsi.
"Soal packaging pasti beda, harus ada satu standar baru. Ekonomi yang memperhatikan kesehatan," tuturnya.
(wel/sfr)