DJSN: Klaim Operasi Caesar dari Peserta BPJS Paling Banyak

CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2020 08:20 WIB
Pelayanan BPJS Kesehatan di kantor BPJS Matraman, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan dan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. CNNIndonesia/Safir Makki
DJSN menyatakan operasi caesar menjadi tindakan yang paling banyak dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan selama lima tahun berturut-turut dari 2014 hingga 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan operasi caesar menjadi tindakan yang paling banyak dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan selama lima tahun berturut-turut dari 2014 hingga 2018. Untuk itu, biaya klaim rumah sakit terbesar juga berasal dari tindakan operasi caesar.

"Operasi caesar menduduki urutan pertama jumlah kasus dan biaya klaim rumah sakit selama lima tahun berturut-turut," kata Anggota DJSN Asih Eka Putri dalam video conference, Kamis (18/6).

Ia bilang masing-masing rumah sakit perlu pengecekan lagi latar belakang operasi caesar menjadi sumber klaim paling besar dari peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, DJSN juga akan melakukan audit pelayanan kesehatan di tiap fasilitas kesehatan (faskes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu telaah lebih lanjut dan audit pelayanan kesehatan maternal," terang dia.

Di samping itu, Asih menjelaskan mayoritas peserta yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan adalah untuk mengobati penyakit tidak menular. Namun, begitu, ia bilang penyakit menular tetap tersebar di seluruh faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Tetap perlu penguatan program pencegahan penyakit menular dan penyakit tidak menular. Ini integrasi JKN dengan program kesehatan masyarakat," ujar Asih.

Sementara, rata-rata nilai klaim untuk satu pasien yang mendapatkan pelayanan cuci darah atau dialisis sebesar Rp48,71 juta pada 2018 lalu. Jumlah kunjungan terus meningkat setiap tahunnya.

Bila dirinci, jumlah rata-rata kunjungan satu pasien naik dari 44 kali pada 2018 menjadi 56 kali per tahunnya pada 2018. Dengan demikian, biaya yang harus dikucurkan BPJS Kesehatan untuk membiayai pasien cuci darah kian bertambah.

Namun, tarif yang dibayar pasien cuci darah justru turun. Artinya, ada yang timpang antara pelayanan yang harus diberikan dan pembayaran kepada faskes.

"Unit cost pelayanan dialisis menurun dari Rp1 juta pada 2014 menjadi Rp869 ribu pada 2018. Tahun 2016 terjadi perubahan kebijakan tarif," pungkas Asih.

[Gambas:Video CNN]



(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER