SMI Sebut Jokowi Teken Perpres Perubahan Anggaran 2020

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2020 17:39 WIB
Menkeu Sri Mulyani didampingi Wamenkeu  Mardiasmo bersiap memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Menkeu melaporkan realisasi APBN 2019 hingga Februari 2019 tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap PDB. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz.
Menkeu Sri Mulyani menyebut revisi Perpres 54/2020 diteken Jokowi. Revisi perpres dilakukan karena alokasi belanja naik untuk penanganan corona. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

Revisi dilakukan lantaran pemerintah menaikkan alokasi belanja untuk penanganan pandemi virus corona.

"Bapak Presiden telah menandatangani revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020, yaitu postur anggaran yang defisitnya lebih besar, tapi itu untuk mendanai belanja-belanja," ungkap Ani, sapaan akrabnya, Rabu (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penambahan belanja dilakukan di dalam pos penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), insentif dunia usaha, dan mendorong sektor keuangan. Penggunaan dana tersebut bakal terus dipantau secara detail setiap pekan.

"Dengan begitu, kuartal III 2020 nanti perekonomian Indonesia mulai tumbuh dan bangkit kembali. Momentum pertumbuhan ekonomi bisa dijaga, meski pandemi virus corona memberikan risiko terhadap langkah pemulihan," kata Ani.

Bendahara negara itu sebelumnya mengungkap alokasi belanja untuk penanganan virus corona bertambah lagi dari Rp677 triliun menjadi Rp695,2 triliun. Mayoritas dana digunakan untuk perlindungan sosial, yakni Rp203,9 triliun.

Selain itu, pemerintah juga akan menggunakannya untuk sektor kesehatan sebesar 87,55 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, dan sektor UMKM Rp123,46 triliun. Lalu, sisanya untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun dan dukungan sektoral kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (pemda) Rp106,11 triliun.

Kenaikan dana penanggulangan pandemi virus corona berpengaruh pada defisit APBN 2020. Defisit yang diperkirakan 1,76 persen atau Rp307,2 triliun naik menjadi 5,07 persen atau Rp852 triliun. Namun, angka defisit diproyeksi naik lagi tembus 6,34 persen atau Rp1.039,2 triliun.

Sebagai informasi, Perpres Nomor 54 Tahun 2020 berisi tentang perubahan target pendapatan dan belanja negara. Ia bilang belanja negara diperkirakan naik dari Rp2.613,8 triliun menjadi Rp2.720,1 triliun.

Rinciannya, belanja pusat naik dari Rp1.851,1 triliun menjadi Rp1.959,4 triliun dan Transfer ke daerah dana dana desa (TKDD) naik dari Rp760,7 triliun menjadi Rp762,2 triliun.

Sementara, pendapatan negara diprediksi turun dari Rp1.760,9 triliun menjadi Rp1.691,6 triliun karena perluasan insentif perpajakan dari pemerintah. Rinciannya, pendapatan perpajakan turun dari Rp1.462,6 triliun menjadi Rp1404,5 dan PNBP Rp297,8 triliun menjadi Rp286,6 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER