PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC mengklaim mengalami tekanan arus kas jika tak mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp500 miliar pada tahun ini.
Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer mengatakan arus kas perseroannya diprediksi minus Rp115,044 miliar pada akhir tahun mendatang akibat pandemi covid-19.
"Secara agregat, saldo kas akhir kita akan menjadi minus Rp115,044 miliar di akhir 2020. Ini masih performa, ini proyeksi kami jika covid-19 ini belum reda atau masih seperti sekarang," ujarnya di Komisi VI DPR, Rabu (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdulbar melanjutkan pemberian PMN dari pemerintah dapat membuat saldo kas akhir ITDC di akhir 2020 bisa berada pada posisi Rp384 miliar serta meningkatkan pendapatan perusahaan di tahun berikutnya.
"Kami akan belanjakan lagi nanti, sehingga tahun depan wajar kalau kami bisa saldo akhir Rp56 miliar dan bertambah. Karena sebagai BUMN kami juga dituntut untuk mempertahankan modal ini, sehingga menjadi benefit secara ekonomi bagi negara," imbuhnya.
BUMN yang mengelola kawasan Nusa Dua, Bali, dan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut mengalami tekanan keuangan karena anjloknya wisatawan selama pandemi covid-19.
Abdulbar menuturkan okupansi hotel dan penginapan di Nusa Dua saat ini hanya tinggal dua persen. Padahal, 90 persen pendapatan ITDC berasal dari sana.
"Maret sampai Juni ini okupansi kami rata-rata di bawah 5 persen. Bahkan, bulan terakhir ini 2 persen. Jadi bisa dibayangkan, karena pendapatan kami paling besar adalah dari sewa hotel-hotel di Nusa Dua yang tadinya 80 persen okupansi, sekarang 2 persen," terang Abdulbar.
Di samping itu, injeksi modal juga dibutuhkan lantaran ITDC masih menggarap proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Jika kami diizinkan untuk mendapatkan PMN sebesar Rp 500 miliar pada 2020, kami bisa menyelesaikan proyek dan juga tidak mengganggu cash flow (arus kas) kami," imbuh Abdulbar.