PLN Sebut Pemerintah Janji Bayar Piutang Kompensasi Rp45 T

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jun 2020 10:25 WIB
Zulkifli Zaini
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan pemerintah berjanji untuk membayar piutang kompensasi Rp45,43 triliun periode 2018 dan 2019 lalu pada Juli 2020.(CNBC Indonesia TV).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan pemerintah berjanji untuk membayar piutang kompensasi periode 2018 dan 2019 lalu pada Juli 2020. Totalnya sebesar Rp45,43 triliun.

"Informasinya akan dibayar Juli 2020, bulan depan. (Info didapat) dari tim Pak Askolani (Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan)," ungkap Zulkifli, Kamis (25/6).

Ia menjabarkan piutang kompensasi pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun. Kemudian, piutang kompensasi pemerintah pada 2019 sebesar Rp22,25 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki alokasi pembayaran untuk kompensasi 2018 lalu sebesar Rp7,17 triliun. Namun, dananya belum dibayarkan ke PLN.

Ia menjelaskan pemerintah memberikan kompensasi kepada PLN sejak 2017 lalu. Ini karena pemerintah memutuskan tak ada penyesuaian tarif listrik lagi mulai tahun tersebut.

"Penyesuaian tarif biasanya dilakukan setiap bulan. Nilai disesuaikan dengan kurs, inflasi, dan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP)," terang Zulkifli.

Dengan keputusan tak ada lagi penyesuaian tarif tiap bulannya, maka PLN mendapatkan dana dari pemerintah. Pada 2017, jumlah kompensasinya sebesar Rp7,46 triliun.

"Piutang kompensasi 2017 sudah dibayarkan pada akhir 2019," imbuh dia.

Selain utang kompensasi tahunan, pemerintah juga masih punya kewajiban untuk membayar kompensasi subsidi diskon listrik rumah tangga hingga bulan Juni 2020 sebesar Rp3,15 triliun. Subsidi listrik diberikan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi virus corona.  

[Gambas:Video CNN]



(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER