Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$253,8 miliar atau sekitar 22,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal I 2020. Posisi ini menurun US$85,6 miliar atau 25,22 persen dari US$339,4 miliar yang setara 30,3 persen dari PDB pada kuartal IV 2019.
Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan penurunan PII terjadi karena nilai Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) turun lebih dalam daripada Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). KFLN tercatat sebesar US$616,4 miliar, sementara AFLN US$362,6 miliar pada tiga bulan pertama tahun ini.
KFLN tercatat turun US$96,5 miliar atau13,53 persen dari US$712,9 miliar pada kuartal IV 2019. Penurunan KFLN karena berkurangnya investasi portofolio di Indonesia di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio, sejalan dengan arus keluar modal asing sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi covid-19," ucap Onny dalam keterangan resmi, Jumat (26/6).
Tercatat aliran modal asing justru keluar atau dikenal capital outflow dari Indonesia, khususnya di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan saham. Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi rupiah.
"Ini sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS," jelasnya.
Sementara AFLN turun US$10,8 miliar atau 2,89 persen dari US$373,4 miliar pada kuartal IV 2019. AFLN turun karena rendahnya transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Selain itu, juga karena revaluasi aset akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia dan penurunan rerata indeks saham di sebagian besar negara penempatan investasi residen.
Ke depan, BI melihat perkembangan PII Indonesia akan tetap baik. Sebab, investasi di Tanah Air masih didominasi instrumen jangka panjang, meski tengah terjadi tekanan ekonomi akibat pandemi corona.
"Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut pasca coivd-19 didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural," pungkasnya.