Pemerintah mengusulkan penurunan subsidi listrik menjadi Rp50,47 triliun hingga Rp54,55 triliun dalam RAPBN 2021. Tahun ini, pemerintah menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp54,79 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan tidak ada pencabutan subsidi listrik untuk 25 golongan penerima subsidi.
"Dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN, subsidi listrik dan biaya pokok penyediaan dipastikan turun 2021," ujarnya, di Komisi VII DPR, Senin (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan tersebut sudah disetujui oleh Komisi VII DPR dalam rapat kerja yang berlangsung hari ini. Ditemui usai rapat, Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan usulan penurunan subsidi listrik mempertimbangkan tren penurunan harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
Untuk diketahui, ICP merupakan salah satu komponen perhitungan subsidi listrik di samping inflasi, kurs rupiah, dan sebagainya.
"ICP beda sama yang dulu, dari US$63 per barel, sekarang US$40 hingga US$42 per barel, perkiraan. Tapi nanti ke depan kami tidak tahu, satu lagi kurs berubah," paparnya.
Ia menuturkan usulan angka subsidi listrik tersebut masih dapat berubah ke depannya. Sebab, asumsi sektor energi tersebut masih akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR hingga nantinya dipastikan pada Nota Keuangan 2021.
"Sekarang asumsi, ini satu yang perlu dicatat. Ini semua tentatif, ini sangat tentatif masih awal. Kami maju ke banggar, nah nanti semua itu akan definitif pada saat nota keuangan dibacakan presiden," ucap Ego.
Namun, sejumlah fraksi tidak sepakat dengan angka tersebut. Anggota komisi VII DPR dari fraksi PKB Ratna Juwita Sari menuturkan subsidi listrik tahun depan setidaknya sama dengan alokasi tahun ini, yaitu Rp54,79 triliun.
Menurutnya, pemberian subsidi itu memberikan peluang bagi PT PLN (Persero) untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.
"Subsidi listrik kami punya asumsi lain, sangat besar harapan kami bisa pertimbangkan Rp54,79 triliun-Rp55,5 triliun, karena ini mungkin momen yang pas kembalikan kepercayaan publik kepada PLN karena sempat terjadi polemik di masyarakat yang alhamdulillah, menurut Direktur Utama PLN, sudah teratasi terbukti dengan landainya keluhan," jelasnya.
Selain menurunkan usulan subsidi listrik, pemerintah juga mengusulkan pemangkasan subsidi tetap minyak solar ditetapkan sebesar Rp500 per liter tahun depan. Tahun ini, subsidi minyak solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter. Hal tersebut juga telah disetujui dengan Komisi VII DPR.
Kedua pihak juga menyetujui harga ICP di rentang US$42-US$45 per barel. Lebih lanjut, lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1,68 juta-1,72 juta minyak ekuivalen per hari (BOEPD).
Rinciannya, lifting minyak bumi 690 ribu-710 ribu barel per hari (BOPD) dan lifting gas bumi 990 ribu -1,01 juta minyak ekivalen perhari (BOEPD).
Mereka juga menetapkan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 15,79 juta-16,30 juta kiloliter (KL).
Meliputi volume minyak tanah sebesar 480 ribu hingga 500 ribu juta KL dan volume minyak solar sebesar 15,31 juta hingga 15,80 juta KL. Kemudian, volume subsidi elpiji 3 kilogram (kg) sebesar 7,5 metrik ton hingga 7,8 metrik ton.
(ulf/bir)