PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan seluruh perjalanan kereta api (KA) lokal di wilayah daerah operasi kereta api (Daop) 1 Jakarta belum beroperasi hingga 31 Juli 2020. Hal ini lantaran masa darurat wabah penyebaran virus corona belum berakhir.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA lokal di seluruh area Daop 1 Jakarta mulai berlaku secara bertahap sejak 1 April 2020 untuk 21 perjalanan. Beberapa perjalanan yang dimaksud, antara lain Bogor-Sukabumi pp untuk KA Pangrango, lalu Rangkasbitung-Merak pp untuk KA lokal Merak, dan KA Siliwangi untuk rute Sukabumi-Ciranjang.
"(Pembatalan) kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020 untuk keseluruhan KA lokal," ucap Eva dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perpanjangan pembatalan perjalanan KA yang ditetapkan hingga 31 Juli 2020 ini masih akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan," ujar Eva.Ia menyatakan ada 31 perjalanan KA lokal yang dibatalkan khusus di Daop 1 Jakarta.
Rinciannya, KA Pangrango untuk rute Bogor-Sukabumi pp, 12 KA lokal Merak untuk rute Rangkasbitung-Merak pp, enam KA Walahar untuk Tanjung Priok-Purwakarta pp, empat KA Jatiluhur untuk rute Tanjung Priok-Cikampek pp, dan tiga KA Siliwangi rute Sukabumi-Ciranjang.
Perusahaan, kata Eva, akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait operasional KA lokal. Namun, KAI belum bisa memastikan apakah operasional KAI lokal benar-benar bisa berjalan dengan normal lagi atau tidak setelah Juli 2020.
"Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi new normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi," ucap Eva.
Manajemen pun meminta maaf kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan KA lokal. Eva berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasonal tersebut demi menekan penularan virus corona.
Di sisi lain, KAI Daop 1 Jakarta sudah mulai menjalankan KA jarak jauh. Beberapa KA jarak jauh yang mulai beroperasi, yakni KA Serayu rute Stasiun Senen-Kiaracondong-Purwokerto, KA Tegal Ekspres rute Stasiun Pasar Senen-Tegal, dan KA Bengawan rute Stasiun Pasar Senen-Purwosari.
"Sedangkan perjalanan KA jarak jauh lainnya masih dibatalkan hingga 31 Juli 2020," kata Eva.
Perusahaan akan mengevaluasi perpanjangan pembatalan operasional sejumlah KA jarak jauh ini secara berkala. Bila ada perubahan, manajemen akan segera memberikan informasi kepada masyarakat.
Sementara, ia mengingatkan ada beberapa ketentuan yang harus diikuti calon penumpang yang hendak menggunakan KA jarak jauh. Beberapa ketentuan itu, misalnya menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif, mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler, serta memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) jika hendak pergi dari dan menuju DKI Jakarta.
"Secara umum setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal harus dalam kondisi sehat, lalu calon penumpang wajib memakai masker dan faceshield selama di area stasiun," jelas Eva.