Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan penutupan pasar per zona jika menemukan pedagang yang terpapar positif virus corona. Penutupan tidak akan dilaksanakan secara keseluruhan di satu pasar.
Sebelumnya, PD Pasar Jaya menerapkan kebijakan penutupan seluruh area pasar selama tiga hari jika ditemukan ada pedagang pasar positif virus corona. Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan penutupan pasar per zona ini baru akan diberlakukan pada Rabu (1/7) dimulai dari Pasar Tanah Abang.
"Jadi per zona. Enggak ditutup secara keseluruhan (pasar)," kata Arief di Balai Kota, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan, Pasar Tanah Abang menjadi yang pertama menerapkan kebijakan ini. Pasalnya, baru-baru ini ditemukan enam orang positif virus corona.
Ia menjelaskan, dari enam orang itu, hanya dua pedagang yang positif corona dari Blok A dan Blok B. Sementara, empat orang lainnya merupakan karyawan swasta dan karyawan Pasar Tanah Abang.
Menurut Arief, penutupan secara zonasi di pasar ini juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi di Jakarta setelah terdampak pandemi.
"Karena kami kan tetap harus melakukannya dengan logic, setelah melihat indikasi-indikasi, memperkuat protap Covid, kami juga ingin supaya pertumbuhan ekonomi berjalan. Jadi antara kesehatan dan ekonomi bisa diseimbangkan," tutur Arief.
Ia menjelaskan, penutupan zonasi di pasar itu merujuk toko tempat pedagang yang dinyatakan positif virus corona. Nantinya, toko-toko sekitar tempat pedagang positif tersebut juga akan ditutup.
Kendati begitu, Arief belum bisa menjelaskan secara detail soal luas area yang akan ditutup per zonasinya.
"Yang tutup tetangga-tetangganya. Itu kami lagi itung di Blok A berapa, Blok B berapa. Karena cuma dua kios yang kena," papar dia.
Menurut Arief, meski tidak seluruh area pasar yang ditutup, pihaknya tetap akan rutin menyemprotkan cairan disinfektan. Penyemprotan dapat dilakukan pada malam hari ketika pasar tutup.