Alasan Pemegang Waralaba Pizza Hut AS Ajukan Pailit

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2020 17:15 WIB
Restaurant Pizza Hut di Jalan Matraman, Jakarta, Minggu, 4 September 2016. CNN Indonesia/Djonet Sugiarto
NPC International, pemegang waralaba 1.200 gerai Pizza Hut memaparkan alasan perusahaan mengajukan pailit.(djonet sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia --

NPC International, pemegang waralaba 1.200 gerai Pizza Hut dan 400 restoran cepat saji Wendy's di Amerika Serikat, mengajukan pailit. NPC memaparkan alasan perusahaan harus mengajukan pailit.

Menurut NPC, bisnis mereka tertekan pandemi virus corona dan membuat biaya operasional melambung. Tak hanya itu, perusahaan pun harus menanggung biaya tenaga kerja hingga bahan makanan. Dalam situs resmi perusahaan, NPC memiliki 40 ribu karyawan du 27 negara bagian AS.

Dilansir dari CNN.com, NPC mengungkap akan tetap beroperasi di tengah pengajuan pailit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendukung tingkat investasi yang lebih besar untuk NPC, dan memperkuat kesehatan keuangan dan kinerjanya untuk jangka panjang," tutur juru bicara Pizza Hut.

Manajemen Pizza Hut mengatakan mendukung NPC, termasuk upaya dalam mengurangi beban utangnya.

Pizza Hut, yang dimiliki oleh Yum! Brands, menunjukkan penjualan mulai pulih dari posisi terendah mereka pada Maret lalu. Secara total, ada 7.100 restoran Pizza Hut di Amerika Serikat.

"Kami akan mengevaluasi dan mengoptimalkan portofolio restoran kami, sehingga kami ada di posisi terbaik untuk memenuhi kebutuhan konsumen," terang CEO NPC divisi Pizza Hut Jon Weber.

NPC adalah perusahaan AS terbaru yang mengajukan kebangkrutan selama pandemi covid-19. Perusahaan induk Chuck E. Cheese, GNC, Fitness 24 Jam, Neiman Marcus, J. Crew semua telah mengajukan pailit dalam 2 bulan terakhir.

[Gambas:Video CNN]



(bir/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER