Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan sepenuhnya urusan porsi kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk kepada perusahaan sesuai kesepakatan dengan para investor. Pasalnya, wewenang ini di luar tugas OJK selaku pengawas industri jasa keuangan.
Hal ini diungkapkan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menanggapi tarik menarik porsi kepemilikan saham Bank Bukopin antar dua pemegang saham utama, yaitu KB Kookmin Co dan PT Bosowa Corporindo. Keduanya akan menambah porsi kepemilikan saham melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Rencananya, Bank Bukopin akan meraih dana sebesar Rp838,937 miliar dari penerbitan 4,66 miliar saham kelas B atau 40 persen dari jumlah saham beredar dengan nilai nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp180 per saham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KB Kookmin Bank akan melaksanakan pembelian sebanyak 1.025.200.000 saham. Sedangkan Bosowa akan melaksanakan sebanyak 1.090.394.452 saham.
"Intinya untuk setiap penyelamatan bank harus diselesaikan oleh pemilik dan pemegang saham. Kesepakatan antara pemegang saham yang eksisting, Kookmin dan Bosowa sebagai pemegang saham," ungkap Anto, Kamis (2/7).
Apalagi, sambungnya, kedua pihak sejatinya memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kepemilikan saham, maka hal itu harus diselesaikan dengan prosedur yang ada, yaitu melalui PUT V. "PUT V harus dihargai karena ada kepentingan minority. Itu kami lakukan secara bertahap," jelasnya.
Anto mengaku OJK tidak keberatan bila Kookmin nanti akan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Bukopin. Menurutnya, masuknya investor asing ke perbankan nasional justru memberi sinyal positif bahwa bank di Indonesia masih cukup menarik dari sisi bisnis.
Hal positif lain, katanya, bisa memberi dampak pengembangan bagi bank. Selain itu, diharapkan juga dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
"Yang penting interest (tertarik) untuk membangun ekonomi nasional. Bisa saja misalkan dia membawa bisnis baru untuk Bukopin dari Korea, membangun pasar baru Bukopin. Interest nasional yang harus kita ke depankan," ucapnya.
Sementara terkait harga saham sebesar Rp180 per lembar saham juga dirasa relatif, tidak mahal dan tidak murah. Artinya, minat investor asing untuk masuk ke Bank Bukopin bukan semata-mata karena harga yang ditawarkan, namun juga prospek bisnis bank di dalam negeri.
"Murah dan mahal itu relatif, tergantung dengan sekarang berapa nilai wajar yang disepakati. Masalah harga kesepakatan itu terjadi diantara mereka. OJK jauh dari wilayah itu," imbuhnya.
Di sisi lain, Anto juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa bank BUMN berencana masuk ke Bank Bukopin. Isu yang sempat beredar, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
"Itu tergantung pemerintah. OJK sebagai regulator cuma melihat siapa investor yang masuk ke situ. Jadi kami tidak mencampuri siapa yang akan menginvestasi," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan APurwantono mengaku telah menyiapkan setidaknya 11 skenario dalam HMETD. Jika seluruh pemegang saham yakni pemerintah, Bosowa, Kookmin dan masyarakat melaksanakan haknya, KB Kookmin akan memegang saham seri B Bank Bukopin sebesar 22 persen atau tak bertambah dari sebelumnya.
Sementara, Bosowa akan memegang saham seri B Bank Bukopin sebanyak 23,36 persen dari sebelumnya 23,34 persen dan kepemilikan masyarakat akan naik menjadi 40,49 persen dari sebelum PUT V sejumlah 40,47 persen.
Namun, jika hanya pemegang saham utama yang melaksanakan HMETD miliknya masing-masing, maka kepemilikan KB Kookmin Bank menjadi 37,6 persen dan kepemilikan Bosowa menjadi 23,36 persen. Sedangkan, kepemilikan masyarakat terdilusi jadi 28,9 persen.
"Misalkan ada juga, di-exercise, nggak ada yang ngambil, yang ngambil (memenuhi kewajibannya), Kookmin akan bertambah sahamnya jadi 44,2 persen," ucap Rivan.
Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan bisnis perseroan. Sesuai dengan Rencana Bisnis yang telah disampaikan ke OJK, pengembangan bisnis hingga 2022 akan fokus pada segmen bisnis retail, yang terdiri dari segmen Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta individual atau segmen konsumer.