Bank Indonesia (BI) menyatakan investor asing melepas kepemilikan dana mereka dari pasar keuangan nasional sebesar Rp7,81 triliun pada pekan ini dari 29 Juni sampai 2 Juli 2020. Kondisi ini berbanding terbalik dengan pekan lalu, di mana investor asing justru memasukkan dana Rp3,4 triliun ke dalam negeri.
Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko merinci pelepasan dana asing terjadi pada kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp6,13 triliun. Investor asing juga melepas dana dari pasar saham senilai Rp1,68 triliun.
"Berdasarkan data transaksi 29 Juni-2 Juli 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp7,81 triliun," ungkap Onny dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara total, aliran modal asing yang keluar (capital outflow) dari Indonesia mencapai Rp144,22 triliun secara tahun berjalan dari 1 Januari sampai 2 Juli 2020. Capital outflow terjadi saat tingkat imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun meningkat dari 7,18 persen pada pekan lalu menjadi 7,19 persen pada pekan ini.
Sedangkan yield surat utang AS, US Treasury Bond tenor 10 tahun turun dari 0,686 persen pada pekan lalu menjadi 0,669 persen pada pekan ini. Sementara premi Credit Default Swaps (CDS) Indonesia lima tahun turun dari 131,66 basis poin (bps) pada 25 Juni 2020 menjadi 121,68 bps pada 2 Juli 2020.
Dampaknya, capital outflow turut menekan nilai tukar rupiah. Kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menunjukkan rupiah bergerak di kisaran Rp14.302 sampai Rp14.566 per dolar AS pada pekan ini. Kurs mata uang Garuda melemah dari Rp14.160 sampai Rp14.239 per dolar AS pada pekan lalu.