Menkeu Bakal Alihkan Celengan Negara dari BI ke Bank BUMN

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2020 16:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi keterangan kepada media saat  konfrensi press Realisasi APBN KITA Juni 2019, Jakarta, 21 Juni 2019. APBN 2019 sampai dengan 31 Mei 2019 mencatat bahwa realisasi pendaptan negara sebesar Rp 728,45 triliun atau 33,64 persen dari target APBN 2019, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang mencali Rp 685,99 triliun.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan akan memindahkan simpanan pemerintah di Bank Indonesia ke bank umum nasional. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mengirim surat kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk membongkar celengan pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Pemerintah akan memindahkan dana tersebut ke bank pelat merah atau yang masuk dalam kelompok himpunan bank-bank milik negara (Himbara).

"Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, untuk itu Menteri Keuangan telah bersurat kepada Gubernur BI untuk menggunakan dana pemerintah yang ada di BI untuk kami pindahkan ke bank umum nasional," ucap Sri Mulyani, Rabu (24/6).

Pemindahan itu sejalan dengan rencana pemerintah untuk menempatkan dana di bank umum nasional dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi usai dihantam pandemi virus corona. Sri Mulyani menyatakan pemerintah sengaja menempatkan dana triliunan untuk memberikan likuiditas kepada perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan menempatkan dana di bank pelat merah sebesar Rp30 triliun sebagai tahap awal. Jumlahnya bisa bertambah jika upaya ini berhasil untuk mendorong sektor riil yang terdampak pandemi virus corona.Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Beleid itu telah diteken pada 22 Juni 2020 lalu.

Bendahara negara itu menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kegunaan dari penempatan dana negara dalam tiga bukan sekali. Evaluasi itu akan dilakukan bersama Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Bapak Presiden minta kami untuk melakukan berbagai persiapan apabila ini betul-betul bisa mendorong sektor UMKM, kami bisa meningkatkan dana yang ditempatkan di bank umum terutama bank umum yang sehat yang memiliki kemampuan di sektor riil," kata Sri Mulyani.


"Dana ini khusus mendorong ekonomi sektor riil," imbuh Sri Mulyani.Ia menegaskan tiap bank yang menerima dana dari negara hanya bisa menyalurkannya untuk sektor riil. Dana itu tak bisa digunakan untuk untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan valuta asing (valas).

Selain itu, ada syarat yang ditetapkan bagi bank umum yang bisa menerima penempatan uang negara. Beberapa syarat itu, antara lain bank memiliki izin usaha yang masih berlaku sebagai bank umum dan bank mempunyai kegiatan usaha di wilayah Indonesia dan mayoritas pemilik saham/modal adalah warga negara/ badan hukum Indonesia/ pemerintah daerah.

Syarat lainnya adalah bank memiliki tingkat kesehatan minimal komposit tiga yang telah diverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan bank melaksanakan kegiatan perbankan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Bank umum yang memenuhi syarat tersebut dapat mengajukan permohonan menjadi bank umum mitra kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

[Gambas:Video CNN]



(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER