Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi anggaran penanganan virus corona masing-masing sektor belum ada yang mencapai 50 persen dari yang ditetapkan pemerintah sejak Maret lalu. Bahkan, masih ada insentif yang belum tersalurkan satu persen pun hingga saat ini.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Nugraha menyatakan insentif kesehatan sendiri baru terealisasi sebesar 4,68 persen, perlindungan sosial 34,06 persen, sektoral dan pemerintah daerah (pemda) 4,01 persen, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 22,74 persen, insentif usaha 15 persen, dan pembiayaan korporasi nol persen.
Kunta menyatakan masing-masing sektor memiliki kendala tersendiri dalam proses penyalurannya. Saat ini, realisasi anggaran yang disalurkan masih terus bergerak. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp87,55 triliun untuk penyaluran insentif di sektor kesehatan. Dananya digunakan untuk belanja penanganan virus corona sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) Rp3 triliun, gugus tugas penanganan covid-19 Rp3,5 triliun, insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.
"Kami sudah lihat apa kendala-kendalanya dan sebenarnya lebih kepada gap antara realisasi dan fisiknya. Jadi di masyarakat sebenarnya sudah jalan misalnya terkait penanganan pasien covid-19 tapi uangnya yang belum 100 persen," ungkap Kunta dalam video conference, Jumat (3/7).
Untuk itu, Kunta menyebut pemerintah akan menggunakan cara baru dengan menggunakan uang muka. Dengan kata lain, uang tetap bisa cair meski dokumen masih belum lengkap.
"Uang muka saja kami keluarkan sambil jalan dokumen itu, sehingga tata kelolanya tetap terjaga," kata Kunta.
Ia menjabarkan insentif tenaga medis yang direalisasikan baru sebesar Rp100 miliar, bantuan iuran JKN masih nol, gugus tugas covid-19 Rp2,0 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp1,3 triliun.
Realisasi insentif untuk perlindungan sosial baru sebesar 34,06 persen dari total dana yang disiapkan sebesar Rp203,9 triliun. Artinya, dana yang tersalurkan baru sebesar Rp69,45 triliun.
"Permasalahan di lapangan, target error, overlapping. Ini perlu perbaikan dalam penyaluran bulan depan," terang Kunta.
Kunta merinci realisasi program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp24,1 triliun dari alokasi dana Rp37,4 triliun, kartu sembako terealisasi Rp18,5 triliun dari alokasi Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek terealisasi Rp1,4 triliun dari alokasi Rp6,8 triliun, bansos non Jabodetabek terealisasi Rp15,3 triliun dari alokasi Rp32,4 triliun, dan kartu prakerja terealisasi Rp2,4 triliun dari alokasi Rp20 triliun
Kemudian, realisasi diskon listrik sebesar Rp3,1 triliun dari alokasi Rp6,9 triliun, logistik masih nol rupiah dari jumlah alokasi Rp25 triliun, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa terealisasi Rp4,7 triliun dari alokasi Rp31,8 triliun.
"Yang agak perlu kami dorong adalah BLT dan BLT dana desa," kata Kunta.
Sementara, realisasi insentif untuk sektoral dan pemda sebesar 4,01 persen dari total pagu sebesar Rp106,11 triliun. Ini artinya dana yang sudah disalurkan sebesar Rp4,25 triliun.
Kunta menyatakan sejauh ini realisasi itu baru dilakukan untuk program padat karya. Sementara, program lainnya belum ada yang terealisasi.
Program lainnya dalam sektoral dan pemda, di antaranya insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dialokasikan sebesar Rp1,3 triliun, pariwisata Rp3,8 triliun, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp5 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp8,7 triliun, dan fasilitas pinjaman daerah Rp10 triliun.
"Untuk pemda kami kemarin masih melakukan perbaikan dari sisi regulasi tapi harapannya Juli 2020 ini sudah mulai jalan juga," ucap Kunta.
Ia bilang dana insentif UMKM yang sudah terealisasi sebesar 22,74 persen dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp123,46 triliun. Realisasi ini termasuk penempatan dana pada bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp30 triliun, subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), dan subsidi bunga non KUR.
Bila dirinci, pemerintah mengalokasikan insentif UMKM ini untuk subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP0 Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun, pajak penghasilan (PPh) final UMKM Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi Rp1 triliun.
Selanjutnya, Kunta menyatakan realisasi insentif untuk pembiayaan korporasi masih nol persen dari dana yang dialokasikan sebesar Rp53,57 triliun. Hal ini karena pemerintah masih menyelesaikan skema dukungan dan regulasi, hingga infrastruktur pendukung.
"Untuk Korporasi belum tapi semua regulasi dan sistemnya sudah jalan sehingga harapannya pada kuartal ini, Juli 2020 atau kuartal III 2020 sudah bisa dilakukan," ujar Kunta.
Insentif pembiayaan korporasi ini terdiri dari penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya Rp3,42 triliun, penyertaan modal negara (PMN) Rp20,5 triliun, dan dana talangan untuk modal kerja Rp29,65 triliun.
Pemerintah akan mengucurkan insentif untuk dunia usaha hingga Rp120,61 triliun untuk meringankan beban pengusaha di tengah pandemi virus corona. Namun, realisasinya baru sebesar 15 persen.
"Sebanyak 89,4 persen klasifikasi lapangan usaha (KLU) telah memanfaatkan PPh Pasal 21, sebanyak 83 persen untuk pengurangan PPh Pasal 25, dan sebanyak 72,6 persen untuk pembebasan PPh Pasal 22 Impor," terang Kunta.
Targetnya, pemerintah akan mengucurkan insentif PPh 21 sebesar Rp39,66 triliun, pembebasan PPh 22 impor Rp14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp5,8 triliun, penurunan tarif PPh badan Rp20 triliun, dan stimulus lainnya Rp26 triliun.