Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran moneter lewat instrumen kuantitas atau quantitative easing (QE) dengan suntikan dana sebesar Rp614,8 triliun sejak awal tahun hingga Juni 2020. Upaya tersebut dilakukan bank sentral demi menjaga nilai tukar rupiah dan likuiditas perbankan di tengah penyebaran virus corona.
"Kami total memasok Rp614,8 triliun ke pasar melalui operasi moneter," ujar Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, Jumat (7/3).
Ia merincikan pada periode Januari hingga April, bank sentral menggelontorkan dana sebesar Rp415,8 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder senilai Rp166,2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, penambahan injeksi dilakukan melalui pelonggaran kebijakan GWM berdenominasi rupiah untuk bank umum konvensional dan syariah. Kebijakan ini membuat batas pencadangan kas bank umum konvensional di BI akan menurun sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum. Untuk periode Januari hingga April, nilainya mencapai Rp53 triliun.
"Kemudian BI melakukan terms repo perbankan Rp160 triliun dan fx swap (fasilitas penukaran valuta asing) Rp36,6 triliun," katanya.
Selanjutnya, BI kembali mengguyur dana ke pasar uang senilai Rp199 triliun pada periode Mei dan Juni. Rinciannya, untuk penurunan GWM rupiah sekitar Rp102 triliun pada Mei dan repo perbankan serta fasilitas fx swap senilai Rp81,2 triliun.
"BI juga tidak mewajibkan tambahan giro bagi bank yang tidak memenuhi Rasio Intermediasi Perbankan, senilai Rp15,8 triliun," ucapnya.