Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Tol Cisumdawu) di Jawa Barat baru mencapai 31,67 kilometer (km) atau 52 persen dari total panjang tol 60,84 km. Padahal, tol tersebut ditargetkan beroperasi pada September 2021.
Basuki merinci lahan yang sudah dibebaskan tersebut terbagi dalam beberapa seksi. Pertama, seksi I Cileunyi-Rancakalong dan seksi II Rancakalong-Sumedang. Ruas tersebut merupakan jalan tol yang dikerjakan dengan dukungan pemerintah.
Total lahan yang dibutuhkan untuk seksi I dan II tersebut mencapai 27,62 km. Sampai saat ini, lahan sudah bebas 91,23 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini target operasionalnya September 2021," kata Basuki usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Selasa (7/7).
Kedua, seksi III Sumedang-Cimalaka yang dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT Citra Karya Jabar.
"Untuk seksi III sekitar 4,05 km, progresnya sudah 95,76 persen, lahannya 99,76 persen, targetnya juga tetap September 2021," katanya.
Sementara ketiga, sesi IV IV Cimalaka-Legok, seksi V Legok-Ujungjaya, dan seksi VI Ujung Jaya-Dawuan. Total lahan yang dibutuhkan mencapai 29,17 km.
Tapi pembebasan lahan masih terkendala. Saat ini, sambung Basuki, pembebasan lahan baru 9,24 persen.
Tapi setidaknya itu ada tanah Perhutani yang sudah bisa dikerjakan, sehingga progres konstruksinya 5 persen, targetnya tetap September 2021," tuturnya.
Atas masalah itu, kata Basuki, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan.
"Nanti Menteri ATR yang ditugaskan Presiden untuk tangani, karena bukan hanya masalah harga, tapi regulasi dan aturan hukum. Tapi jalan tol ini tidak ada masalah pendanaan, hanya pembebasan lahan saja," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi tampak jengkel dengan banyaknya kendala teknis di pembangunan jalan Tol Cisumdawu. Padahal, kendala yang ada ibarat lagu lama alias itu-itu saja.
Kepala negara melihat masalah ini kerap berulang karena tidak diselesaikan dengan solusi yang permanen. Misalnya satu regulasi yang bisa digunakan untuk penyelesaian masalah yang sama di berbagai proyek jalan tol.
"Penyelesaiannya selalu kasus per kasus, tidak kita buat regulasi yang sederhana, ringkas, cepat, saya kira sebetulnya solusinya itu," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar masalah ini segera diselesaikan. Sebab, jalan tol tersebut penting karena merupakan akses menuju Bandara Internasional Jawa Barat atau dikenal Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka.
"Ini jalan tol yang penting sekali, tapi terhambat," pungkasnya.
(uli/agt)