Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pangsa pasar bank asing di Indonesia sebesar 27 persen. Sementara itu, mayoritas pasar perbankan dikuasai oleh bank domestik sebesar 73 persen.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto menyatakan porsi tersebut cenderung stagnan dalam tiga hingga empat tahun terakhir. Bahkan, bank asing sempat menguasai 32 persen pasar, namun kemudian tergerus.
"Bank asing yang sebagian besar masyarakat banyak khawatir akan menguasai pangsa pasar kita, itu pangsanya hanya 27 persen dan tidak beranjak dari tiga sampai empat tahun lalu," ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci, bank asing di Indonesia berjumlah 40 bank. Terdiri dari delapan kantor cabang bank asing (KCBA) dan 32 bank mayoritas kepemilikan asing. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tidak melakukan dikotomi terhadap bank asing dan non asing.
Sepanjang, bank tersebut mampu membawa modal ke Indonesia, maupun memperbesar kapasitas bank atau menyehatkan bank lokal.
"Sejalan dengan pertumbuhan bank ke depan mereka akan terus membawa modal ke dalam negeri," ucapnya.
Ia melanjutkan pasar perbankan Indonesia saat ini dikuasai oleh bank-bank BUMN, atau sebesar 43,19 persen. Diikuti oleh bank swasta nasional sebesar 21,49 persen dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 8,35 persen.
Dari segi kuantitas, terdapat empat bank BUMN di Indonesia, lalu 39 bank swasta nasional, dan 27 BPD.
Jika ditengok dari kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU), maka sebagian besar pasar dikuasai oleh bank BUKU IV, atau 58,24 persen. Disusul bank BUKU III sebesar 30,44 persen, bank BUKU II 10,82 persen, dan bank BUKU I 0,50 persen.
Dari segi kuantitas, bank BUKU IV terdiri dari tujuh bank. Kemudian bank BUKU III 26 bank, bank BUKU II 63 bank, dan bank BUKU I 14 bank. Dengan demikian, total terdapat 110 bank di Indonesia.
Anung tidak menampik jika pasar perbankan digenggam oleh sejumlah kecil bank. Namun, menurutnya kondisi ini normal berlaku di sejumlah negara lainnya. Sebab, kondisi tersebut akan menciptakan kompetisi yang longgar antar bank.
"Beda dengan sektor riil, kalau sektor riil kompetisi ketat, maka produknya bagus, delivery cepat. Tapi, kalau di sektor keuangan kompetisi ketat justru akan menaikkan biaya ekonomi di sana. Karena persaingan sektor keuangan pasti akan diikuti persaingan suku bunga," ucapnya.