Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) menyatakan lambatnya realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) disebabkan oleh tatanan birokrasi lintas kementerian dan lembaga. Birokrasi tersebut berimbas pada pelonggaran kredit UMKM.
Pasalnya, pelonggaran kredit pelaku UMKM bertumpu pada kecekatan bank dan lembaga penyalur pinjaman lainnya dalam merestrukturisasi utang. Per 9 Juli 2020, realisasi bantuan kepada pelaku UMKM baru berkisar 6,82 persen atau Rp8,42 triliun dari total anggaran Rp123,46 triliun.
"Perlu digarisbawahi total anggaran PEN untuk Kemenkop UKM sebesar Rp123,46 triliun itu dilakukan lintas kementerian dan K/L. Oleh karena itu kami terus melakukan koordinasi dan pemantauan lembaga/KL BUMN yang mendistribusikan," ucap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan pada konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontoh bantuan subsidi bunga kredit kredit usaha rakyat (KUR) mau pun non-KUR yang penyalurannya bertumpu pada bank, perusahaan pembiayaan dan koperasi. Belum lagi penyaluran insentif PPh final ditanggung pemerintah (DTP) yang praktiknya dilimpahkan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Oleh karena itu, ia menyebut pihaknya tengah mengusahakan percepatan penyaluran melalui penandatanganan kerjasama dengan Kementerian dan Lembaga lainnya demi mencapai target penyaluran bulan ini yaitu 30-40 persen.
"Kemarin sudah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Direktur bisnis BRI Agro, Direktur Jamkrindo dan Direktur Askrindo tentang pinjaman PEN," jelasnya.
Sementara, untuk satu-satunya penyaluran dana PEN yang dilakukan langsung oleh Kemenkop UKM yaitu pembiyaan koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), realisasinya diklaim mencapai 23,96 persen atau Rp239,6 miliar dari total anggaran Rp1 triliun.
"Untuk bantuan pembiayaan koperasi via LPDB adalah skema satu-satunya di bawah Kemenkop UKM melalui PDB, sudah disalurkan sebesar Rp239,6 miliar dari dana talangan Rp1 triliun," lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengakui lambatnya penyaluran disebabkan oleh minimnya sosialisasi di masyarakat. Ia bilang masih banyak pelaku UMKM, khususnya di daerah-daerah yang tidak mengetahui kebijakan pelonggaran kredit pemerintah.
Oleh karena itu, katanya, Kemenkop UKM membentuk pusat informasi pemulihan ekonomi koperasi dan UMKM, hotline 1500 578 dan layanan Whatsapp di 08111 450 587 agar masyarakat dapat melaporkan hambatan dan kejanggalan penyaluran PEN yang ditemukan.