PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah memantau tiga saham perusahaan yang berpotensi dihapus dari papan perdagangan atau delisting.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyebutkan bahwa ketiga perusahaan tersebut meliputi PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS), dan PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
"Bursa sedang dalam proses monitoring atas progres (perkembangan) yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan tercatat," ujarnya kepada media, Jumat (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, ketiga saham tersebut tengah dihentikan sementara (suspensi) dari perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai. Masa suspensi saham tersebut hampir mencapai masa maksimal suspensi saham, yakni 24 bulan.
Mengutip RTI Infokom, saham Cakra Mineral terjebak di level Rp76 per saham, saham Akbar Indo Makmur Stimec di level Rp180 per saham, dan saham Sugih Energy di posisi Rp50 per saham.
Nyoman menambahkan bursa dapat melakukan delisting saham apabila mengalami suspensi sekurang-kurangnya 24 bulan. Namun, mereka memaksimalkan pembinaan kepada emiten sebelum delisting.
"Termasuk berdiskusi dengan manajemen maupun pemegang saham pengendali terkait rencana strategis yang akan dilakukan dalam mempertahankan sustainability (keberlangsungan) organisasi," jelasnya.
Sebagai upaya perlindungan investor, lanjutnya, bursa mengumumkan potensi delisting kepada publik melalui keterbukaan informasi. Selain itu, bursa meminta keterbukaan informasi secara berkala kepada perseroan mengalami suspensi.
"Perseroan diminta untuk menginformasikan mengenai rencana memperbaiki kondisinya dalam mempertahankan sustainability perseroan dan dalam rangka pemenuhan-pemenuhan kewajiban," paparnya.