Investigasi Disetop, Pupuk RI Berpeluang Diekspor ke Ukraina

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2020 20:59 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/6/2019).  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2019 mengalami surplus sebesar 210 juta dolar AS dengan nilai ekspor mencapai 14,74 miliar dolar AS, sementara nilai impor mencapai 14,53 miliar dolar AS. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Mendag Agus Suparmanto mendorong pengusaha pupuk lokal memanfaatkan peluang dari dihentikannya penyelidikan tindakan pengamanan impor pupuk oleh Ukraina. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai penghentian penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) oleh Ukraina atas impor produk pupuk nitrogen jenis tertentu (certain nitrogen fertilizer) dan pupuk majemuk (complex fertilizer) berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia.

Sebelumnya, Pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard tersebut sebagaimana telah dituangkan dalam notifikasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada 2 Juli 2020. Penyelidikan itu dihentikan dengan alasan hasil penyelidikan bertentangan dengan kepentingan nasional Ukraina.

"Kami mengharapkan produsen/eksportir Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekspor ini," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengungkapkan penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk dimulai pada 28 Agustus 2019 lalu.

Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan KBRI Ukraina berpartisipasi aktif selama proses penyelidikan dengan menyampaikan sanggahan secara tertulis, serta memantau perkembangan penyelidikan secara intensif.

Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina meyakini Indonesia berpeluang besar dikecualikan dalam pengenaan tindakan safeguard Ukraina. Pasalnya, Indonesia bukan pemasok utama kedua produk pupuk itu.

"Indonesia bukan penyumbang kenaikan impor produk certain nitrogen fertilizer dan complex fertilizer di Ukraina dan kita bisa merebut pasar yang ditinggalkan oleh negara yang dikenakan," tegas Srie dalam keterangan resmi yang sama.

Kendati demikian, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, guna mendorong ekspor ke negara non tradisional termasuk Ukraina, Indonesia tetap perlu mengamati agresivitas Ukraina dalam menginisiasi penerapan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies).

"Kita perlu terus mengamati perkembangan ke depan, mengingat Ukraina cukup agresif dalam menggunakan instrumen trade remedies, khususnya safeguard dengan telah menginisiasi tiga penyelidikan pada semester I 2020," imbuh Pradnyawati.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor Indonesia untuk kedua produk pupuk tersebut dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan pertumbuhan positif.

[Gambas:Video CNN]

Negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain India, Filipina, Australia, Malaysia, dan Kanada. Pada periode Januari-April 2020, terjadi peningkatan ekspor produk tersebut sebesar 92,96 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sedangkan pada 2019, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar US$571 ribu atau meningkat 49,4 persen dibanding 2018, US$382,2 ribu.

(sfr/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER