Sri Mulyani Celoteh Pajak, Tulang Punggung Penerimaan Negara

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2020 20:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto,  memberikan keterangan kepada media terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. CNNIndonesia/Safir Makki
Menkeu Sri Mulyani menilai pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara. Karenanya, setiap rupiah dari pajak harus bermanfaat. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak seluruh jajaran kementeriannya untuk mengelola pendapatan negara dari sektor pajak dengan penuh komitmen, integritas, profesionalitas, dan kompetensi.

Terutama, dalam menghadapi situasi genting akibat pandemi covid-19. Hal tersebut diungkapkan lewat akun resminya di instagram @smindrawati dalam rangka memperingati Hari Pajak ke-75, dikutip Selasa (14/7).

"Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara! Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan harus memberi manfaat besar kepada seluruh rakyat Indonesia," tulis Ani, panggilan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan direktur pelaksana bank dunia itu juga menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya tidak akan menyerah, meskipun menghadapi tantangan berat di masa krisis saat ini.

"Pandemi covid-19 membawa tantangan uang besar dalam pelaksanaan tugas kita. Namun, apabila kita dapat melaluinya, kita akan menjadi manusia yang lebih baik, bangsa yang lebih baik," ucapnya.

Sektor perpajakan memang mengalami tekanan berat akibat lesunya aktivitas perekonomian, serta besarnya insentif yang digelontorkan pemerintah untuk menyelamatkan banyak perusahaan yang terancam bangkrut akibat pandemi covid-19. 

Kementerian Keuangan mencatat total penerimaan perpajakan sepanjang semester I 2020 baru mencapai Rp624,9 triliun atau 44,5 persen dari target. Jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, posisi penerimaan pajak terkontraksi atau minus 9,4 persen.

Penerimaan perpajakan sendiri terdiri dari pajak dan bea cukai yang terkumpul masing-masing sebesar Rp531,7 triliun dan Rp93,2 triliun. Dari sisi pertumbuhannya, pajak mengalami kontraksi 12 persen, sementara penerimaan bea dan cukai masih tumbuh 8,8 persen.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER