Pemerintah Prancis bakal menggelontorkan US$9 miliar atau sekitar Rp131,4 triliun (asumsi Rp14.600 per dolar AS) untuk menaikkan gaji petugas kesehatan.
Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengungkapkan kenaikan gaji itu merupakan penghargaan pemerintah terhadap pengabdian tenaga medis selama pandemi virus corona.
Kebijakan itu secara simbolis dituangkan dalam kesepakatan yang diteken pada Senin (13/7) lalu antara Castex, Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran, dan perwakilan serikat pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Alarm Resesi Ekonomi dari Singapura Berbunyi |
"Tak diragukan lagi ini adalah momen bersejarah bagi sistem kesehatan kami," ujar Castex seperti dikutip dari CNN, Rabu (15/7).
Pada April lalu, Pemerintah Prancis menyatakan akan memberikan bonus kepada tenaga kesehatan yang merawat pasien corona hingga US$1.634 per bulan. Staf rumah sakit akan memperoleh US$544 per bulan dan petugas yang merawat langsung pasien corona akan mengantongi US$1.634 per bulan.
Dalam skema baru, tenaga kesehatan non medis akan mengantongi kenaikan gaji sebesar US$208 per bulan.
Implementasi kebijakan itu akan dilakukan dua tahap. Rinciannya, kenaikan sebesar US$102 akan diterima mulai September 2020 dan US$106 mulai Maret 2020.
Pada awal Juni lalu, pekerja sektor kesehatan Prancis menggelar unjuk rasa untuk menuntut kondisi kerja yang lebih baik. Demonstrasi itu memantik perdebatan soal kondisi kerja mereka.
Castex menekan Pemerintah Prancis memiliki target jelas yaitu menciptakan lingkungan kerja sektor kesehatan yang lebih baik.
Sebelumnya, Pemerintah Prancis juga telah menggelontorkan stimulus senilai US$16,9 miliar untuk menyokong sektor penerbangan yang babak belur karena pandemi. Tak hanya itu, industri otomotif juga mendapatkan bantuan senilai US$8,8 miliar.