Teten Buka Perbedaan Peran UMKM Saat Krisis 98 dan Sekarang

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 19:22 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki.
Menkop UKM Teten Masduki mengungkap perbedaan peran UMKM saat krisis 1998 dengan krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. (CNN Indonesia/ M. Arby Rahmat).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki membeberkan perbedaan peran UMKM saat krisis 1998 dengan krisis ekonomi akibat pandemi covid-19.

Teten mengungkap saat krisis 1998, pelaku UMKM menjadi penyelamat perekonomian, sementara saat ini pelaku UMKM babak belur akibat pembatasan gerak karena pandemi. Hal ini yang mematikan pendapatan pelaku UMKM.

"Peran UMKM saat ini berbeda dengan 1998, kalau 1998 justru UMKM yang jadi penyelamat," ujarnya lewat video conference, Kamis (16/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teten pun tak memungkiri dampak pandemi terhadap pelaku UMKM, namun dia berharap para pelaku usaha dapat membantu pemerintah menjadi buffer (penyangga) untuk menekan laju kemiskinan dan pengangguran.

Oleh karena itu, ia bilang pemerintah tengah menyiapkan bantuan sosial berupa modal kerja produktif untuk 12 juta pelaku UMKM. Tujuannya, untuk menyehatkan usaha-usaha ultra mikro dan kecil yang belum menerima bantuan dari pemerintah.

Teten memaparkan pihaknya telah mengantongi data penerima yang berasal dari Bank Wakaf Mikro, koperasi simpan pinjam, dan program pendampingan di Himbara. Selain itu, ia juga akan mempertimbangkan masukan dari daerah, agar penerima tersebar secara proporsional.

"Data di mana saja sudah disiapkan, kami juga akan mempertimbangkan masukan dari daerah agar ada penyegaran secara proporsional," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokwoi) menyalurkan bantuan modal kerja sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UKM) di tengah pandemi covid-19. Bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMK.

Jika ditotal, artinya pemerintah akan mengucurkan bantuan modal kerja kepada pelaku UMK sebesar Rp28,8 triliun. Hal ini bertujuan agar mereka bisa mengoperasikan lagi bisnisnya setelah dihantam pandemi virus corona.

"Isinya Rp2,4 juta. Bisa dipakai untuk tambahan modal kerja. Ini nanti akan kami berikan kepada kurang lebih 12 juta UMK," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]



(wel/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER