Syarat Naik Kereta Setelah Anies Hapus SIKM

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 09:56 WIB
Penumpang yang akan berangkat ke Surabaya menggunakan kereta api Kertajaya di Stasiun Senen, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. PT KAI (Persero) kembali menambah 5 perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Area Daop 1 Jakarta untuk tujuan Bandung, Cirebon dan Surabaya yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Saat ini total menjadi 10 KA jarak jauh dari 5 KA jarak jauh yang sebelumnya telah dioperasikan secara bertahap sejak 12 Juni 2020 lalu di dua Stasiun yaitu Gambir dan Pasar Senen. CNN Indonesia/Safir Makki
KAI menerapkan syarat baru bagi masyarakat yang ingin naik kereta setelah Pemda DKI menghapus SIKM. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk mengganti syarat naik kereta di tengah corona. Pergantian syarat tersebut dilakukan setelah Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari syarat masuk ke ibu kota selama corona.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan dengan penghapusan tersebut, syarat naik kereta diganti dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

Syarat tersebut mulai berlaku mulai Rabu (15/7). Selain itu, masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap diminta menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-likeillness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penumpang juga perlu menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan perubahan syarat tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Joni dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis (16/7).

Joni mengatakan secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Pelanggan KA jarak jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

[Gambas:Video CNN]

“Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tegas Joni.

Sebagai informasi, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari. Volume itu naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian Juni yang sebanyak 2.223 pelanggan per hari.

Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.

“KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” katanya.



(aud/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER