BI Beli SBN Pemerintah Rp36,69 T per 14 Juli 2020

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 20:25 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di ruang Aula Djuanda, Lt. Mezzanine, Kementerian Keuangan. Jakarta.  Rabu (22/1/2020). CNN Indonesia/Andry Novelino
Bank Indonesia menyatakan telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp36,69 triliun hingga 14 Juli 2020.(CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) menyatakan telah membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp36,69 triliun hingga 14 Juli 2020. Pembelian dilakukan untuk membantu pemerintah dalam membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di tengah penyebaran virus corona.

"Sampai dengan 14 Juli 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp36,69 triliun," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (16/7).

Ia bilang pembelian di pasar perdana menggunakan berbagai skema. Beberapa skema yang dimaksud, antara lain lelang utama, greenshoe option, dan private placement.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan partisipasi BI dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, pemerintah dapat lebih fokus pada akselerasi realisasi APBN hingga dapat segera memulihkan perekonomian nasional," ujar Perry.

Sebelumnya, BI dengan Kementerian Keuangan menyepakati skema pembelian SBN tersebut yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Perry bilang BI hanya bisa membeli maksimal 25 persen dari target lelang SBN yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana. Dengan demikian, pasar masih bisa membeli SBN pemerintah di pasar perdana dengan leluasa.

Perry mencontohkan jika pemerintah melakukan lelang SBN sebesar Rp30 triliun maka BI hanya bisa menyerap maksimal Rp7,5 triliun. Kemudian, untuk lelang surat berharga syariah negara (SBSN) maksimal bisa 30 persen dari target lelang.

Jika dalam proses lelang target pemerintah belum juga tercapai, bank sentral diizinkan kembali membeli SBN di pasar perdana lewat lelang tambahan atau green shoe option. Bila target pemerintah belum tercapai lagi, maka BI bisa kembali masuk lewat skema private placement dan membeli sesuai target pemerintah dengan harga yang mengacu pada data Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI).

[Gambas:Video CNN]



(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER