Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengatakan realisasi belanja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp10,24 triliun per Juli 2020.
Artinya, penyalurannya baru 8,3 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp123,46 triliun.
"Realisasi ini meningkat menjadi 8,3 persen dari sebelumnya yang hanya 6,82 persen pada 9 Juli 2020," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Eddy Satriya dalam keterangan resmi, Jumat (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, realisasi penempatan dana pemerintah pada bank Himbara mencapai Rp9,98 triliun pada periode yang sama. Jumlah itu setara 12,67 persen dari total pagu Rp78,78 triliun.
Sedangkan, penyaluran pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk koperasi sudah mencapai Rp247,9 miliar dari pagu yang ditetapkan Rp1 triliun.
"Penyaluran kredit modal kerja baru yang melalui LPDB atau BLU (Badan Layanan Umum) kami hingga 16 Juli 2020 naik 24,79 persen atau Rp8,3 miliar menjadi Rp247,9 miliar," kata Eddy.
Terkait dengan penempatan dana pemerintah pada bank Himbara, Edi merinci PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mendistribusikan sebesar Rp8,12 triliun per 16 Juli 2020.
Kemudian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp1,03 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp780 miliar, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp34 miliar.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk penanganan virus corona di dalam negeri senilai Rp695,2 triliun. Mayoritas dana dianggarkan untuk bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp203,9 triliun.
Khusus untuk UMKM, pemerintah menyiapkan Rp123,46 triliun. Anggaran itu di antaranya dialokasikan untuk bantuan kredit, subsidi bunga pinjaman, hingga insentif pajak.
Di lain pihak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan nasional telah memberikan keringanan atau restrukturisasi kredit kepada 6,72 juta nasabah per 6 Juli 2020. Nilai kredit yang diberikan keringanan sebesar Rp769,55 triliun.
Dari jumlah tersebut, restrukturisasi kredit diberikan kepada 5,41 juta nasabah UMKM dengan nilai Rp326,38 triliun. Kemudian, untuk nasabah non UMKM yang sudah diberikan restrukturisasi sebanyak 1,31 juta dengan nilai Rp443,17 triliun.