RUU Cipta Kerja, KSPI Tuduh Pemerintah Berpihak ke Pengusaha

CNN Indonesia
Senin, 20 Jul 2020 14:50 WIB
Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Kamis (5/3).
KSPI menuduh pemerintah terlalu berpihak ke pengusaha dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. (CNN Indonesia/Aria Ananda).
Jakarta, CNN Indonesia --

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuding pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha dalam merumuskan  RUU Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan keberpihakan tercermin dari penolakan pengusaha yang tergabung dalam Kadin (Kamar Dagang dan Industri) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) atas usulan RUU Cipta Kerja versi buruh.

"Kami sudah buat, drafnya tebal dan mereka pura-pura enggak tahu ada ini (naskah versi buruh)," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di kantor KSPI, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tim perumus RUU Ciptaker yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebut Said, kalangan pengusaha selalu mengendalikan pembahasan. Kendali itu membuat masukan dan rekomendasi para buruh tak pernah masuk ke dalam draft RUU.

Ia juga mengatakan pemerintah diam saja dengan permasalahan tersebut.

"Tim itu hanya mendengar masukan, tidak ada rekomendasi, tidak ada keputusan. Pemerintah sangat berpihak kepada pengusaha Kadin dan APINDO. Itu tidak sesuai. Tim itu dengan arogan menolak konsep serikat buruh," tegasnya.

Menurutnya, rancangan ominbus law Cipta Kerja yang saat ini dibahas di parlemen juga tak sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo. Salah satunya, soal pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya serta perlindungan kesejahteraan bagi pekerja.

[Gambas:Video CNN]

"Presiden bilang, dibuat ruu untuk membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dan presiden menyampaikan tetap memberikan perlindungan kesejahteraan bagi pekerja," imbuhnya.

Said Iqbal menjelaskan RUU Cipta Kerja yang kini dibahas DPR justru mengebiri konsep perlindungan terhadap buruh mulai. Kebiri dilakukan mulai dari penggunaan buruh alih daya (outsourcing) hingga pengaturas kontrak kerja seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan.

Lantaran itu lah, tegas Said Iqbal, sejumlah serikat buruh dan pekerja menyatakan keluar dan mengundurkan diri dari tim teknis pembahasan RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan yang dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Tim yang dibentuk itu, tidak sesuai harapan kami. Anda bisa lihat di konsepnya serikat buruh. Kami jelas. Karena tidak sesuai dengan arahan presiden Kami ber harap presiden membuka hati dan pikirannya untuk menerima masukan serikat buruh dan pekerja yang mayoritas menyatakan menolak ominbus law," tandas Said.

(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER