Pemerintah tengah menyiapkan program penjaminan kredit usaha baru dan penempatan dana langsung ke Bank Pembangunan Daerah (BDP). Sebelumnya, program ini sudah diberikan ke kredit UMKM dan penempatan dana di Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
"Lagi kami godok, mudah-mudahan bisa di-launch minggu depan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat diskusi virtual BPPK Kemenkeu, Senin (20/7).
Febrio mengatakan program penjaminan kredit usaha baru nantinya tidak jauh berbeda dengan yang sudah ada. Saat ini, pemerintah memberikan penjaminan kredit untuk UMKM dengan plafon maksimal Rp10 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuannya, penjaminan sekitar 80 persen dari pemerintah dan 20 persen dari bank. Nantinya, sambung Febrio, skema ini akan digunakan lagi untuk program baru.
Namun pemerintah akan mempertimbangkan agar porsinya bisa 60 persen pemerintah dan 40 persen bank.
"Penjaminan coverage-nya akan berbeda bergantung pada assessment dari bank. Kami akan mulai dari 60:40, nanti untuk sektor prioritas, itu bisa mencapai 80:20 juga, nanti IJP-nya akan dibayar oleh pemerintah juga," jelasnya.
Pembeda lain adalah pemberian penjaminan akan menyasar kredit dengan plafon yang lebih tinggi. Sebab, penjaminan kredit ini akan lebih menyasar kalangan korporasi.
"Bentuk penjaminan kredit korporasi ini dari dari Rp10 miliar ke atas, mayoritas dugaan kami nanti paling banyak di Rp200 miliar ke bawah. Nanti kami buka sampai ke atas juga (di atas Rp200 miliar)," katanya.
Pemerintah berharap penjaminan kredit korporasi ini bisa menyasar banyak sektor usaha. Khususnya, yang sudah mulai beraktivitas di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru (new normal).
"Misalnya transportasi barang, telekomunikasi, makanan dan minuman, serta lainnya. Harapannya juga bisa beri penjaminan kredit ke sektor padat karya," tuturnya.
Sementara untuk penempatan dana langsung pemerintah, rencananya akan diperluas dari Himbara ke BPD. Sebelumnya, pemerintah memarkirkan dana yang ada di Bank Indonesia (BI) ke empat bank negara dengan nilai mencapai Rp30 triliun.
"Yang kemarin programnya sudah efektif, sudah ada Rp20 triliun yang disalurkan. Nanti (program penjaminan kredit) akan dipasangkan dengan penempatan dana yang lebih luas, bukan hanya Himbara, tapi ke bank lain, harapannya bisa ke BPD," terangnya.
Saat ini, ia menyatakan rencana kebijakan itu masih difinalisasi oleh pemerintah dengan turut melibatkan pihak-pihak terkait. "Kami bicarakan terus juga ke pelaku usaha dan bank," pungkasnya.
(uli/agt/agt)