Bank Indonesia (BI) menilai transmisi pemangkasan suku bunga kredit perbankan masih lambat. Padahal, rezim suku bunga rendah yang diterapkan bank sentral bertujuan untuk membantu pemerintah untuk memulihkan perekonomian yang tertekan pandemi covid-19.
"Kami sudah turunkan 175 basis poin suku bunga acuan, tapi suku bunga kredit baru turun 74 bps," ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam diskusi virtual, Jumat (17/7).
Tercatat, rata-rata suku bunga kredit bank masih berada di kisaran 9,99 persen dari sebelumnya 10,73 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Simalakama Pemangkasan Suku Bunga Acuan |
Sebaliknya suku bunga deposito perbankan sudah terpangkas 116 bps dari 6,6 persen menjadi 5,50 persen.
Selain masih tingginya suku bunga kredit di bank, kata Destri, rendahnya penyaluran kredit juga disebabkan perbankan lebih ketat dalam menyeleksi debitur karena tingginya risiko di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
"Karena itu mengapa proses penjaminan itu sangat penting dan ini nampak yang sudah difokuskan pemerintah dalam rangka mendorong perbankan menyalurkan kredit untuk pembiayaan ekonomi nasional," tuturnya.
Destri berharap dengan dipangkasnya BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) ke tingkat yang lebih rendah, perbankan punya ruang untuk memangkas suku bunga DPK dan mentransmisikannya menjadi kredit murah.
Seperti diketahui, BI memutuskan untuk memangkas kembali suku bunga acuan BI 7DRRR sebesar 25 basis poin ke level 4 persen pada Juli 2020. Ini merupakan pemangkasan keempat kalinya oleh BI sejak Januari 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan situasi ekonomi di global dan domestik. Ia bilang penurunan suku bunga acuan juga sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah
Keputusan ini juga telah mempertimbangkan posisi defisit transaksi berjalan yang masih rendah. Hal ini dipengaruhi oleh membaiknya kondisi neraca perdagangan Indonesia, aliran modal asing yang berlanjut masuk ke Indonesia, serta kondisi nilai tukar rupiah.