Pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan di tengah pandemi virus corona atau covid-19 sampai Desember 2020. Perpanjangan diberikan selama lima bulan dari semula berakhir Juli 2020.
"Kami melanjutkan insentif untuk tenaga kesehatan yang sebelumnya selesai per Juli akan diperpanjang ke Desember," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat konferensi pers APBN KiTa, Senin (20/7).
Kendati begitu, Askolani tak merinci apakah nominal insentif yang akan diterima sama penuh atau tidak. Sebagai gambaran, pemerintah memberikan insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan pemberian insentif tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bersamaan dengan perpanjangan insentif untuk tenaga kesehatan, pemerintah akan menambah anggaran di Kementerian Kesehatan sebesar Rp23 triliun. Jumlah itu termasuk untuk penanganan pasien, pembelian alat kesehatan, dan lainnya.
"Pemerintah telah dukung untuk tambahan anggaran kesehatan setidaknya Rp23 triliun, sehingga Kemenkes bisa lebih maksimal," imbuhnya.
Sementara data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja kesehatan untuk penanganan dampak pandemi corona baru mencapai Rp4,48 triliun per 8 Juli 2020. Jumlah tersebut setara 5,12 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp87,55 triliun di APBN 2020.
Di sisi lain dalam rangka penanganan dampak pandemi virus corona atau covid-19, pemerintah juga memberikan perpanjangan bantuan sosial. Mulai dari paket sembako untuk masyarakat di Jabodetabek dari semula sampai September menjadi sampai Desember.
Lalu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa juga diperpanjang sampai akhir tahun. "Tapi mungkin manfaatnya tidak setinggi pertama, mungkin 50 persen dari pertama," katanya.
Kemudian, pemerintah juga memberikan perpanjangan diskon dan gratis tarif listrik. Tak ketinggalan, pemerintah juga memberikan beras untuk 10 juta kepala keluarga (KK) melalui Kementerian Sosial dan Perum Bulog.