Mandiri dan DJKN Sepakat Optimalkan Lelang Aset

Bank Mandiri | CNN Indonesia
Senin, 20 Jul 2020 20:52 WIB
Kerja sama ini bertujuan untuk mengadakan pelaksanaan lelang yang lebih efektif, efisien, dan produktif.
Bank Mandiri dan DKJN mengoptimalkan lelang aset dalam perjanjian kerja sama, Senin (20/7). (Foto: Dok.Bank Mandiri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Mandiri menyepakati kerja sama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata dan Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Senin (20/7).

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya, sekaligus penyempurnaan sistem pengkinian data yang direncanakan dilakukan per 3 bulan agar pelaksanaan lelang lebih efektif, efisien, dan produktif. Royke mengatakan, perjanjian ini dapat mengoptimalkan hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola Bank Mandiri.

Selain itu, kerja sama dengan Ditjen Kekayaan Negara disebut sebagai upaya mendukung perseroan dalam menekan rasio Non Performing Loan (NPL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi Bank Mandiri, kerja sama ini menjadi solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Royke.

Ia lalu memberi contoh, peserta lelang yang diselenggarakan DJKN dapat mendapat informasi lengkap tentang obyek lelang aset Bank Mandiri dengan mengakses tautan ini langsung di laman resmi DJKN. Menurut Royke, dari pelaksanaan lelang aset berbasis e-auction tersebut, Bank Mandiri berhasil mendapatkan Rp163,8 miliar pada semester I tahun 2020 meski di tengah pandemi. Pelaksanaan lelang aset yang agunan kredit tersebut dilakukan melalui Kantor Lelang Negara yang berada di seluruh Indonesia.

"Diharapkan, capaian tersebut bisa lebih jauh meningkat pada semester kedua 2020," ujar Royke.

Isa Rahmatarwata pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang ia sebut terjalin dengan baik selama ini, serta diharapkan dapat membantu mengurangi NPL pada perbankan. Sementara Direktur Lelang Kekayaan Negara Joko Prihanto mengatakan, penyesuaian periode pelaporan rencana lelang aset menjadi per 3 bulan perlu dilakukan untuk memberikan informasi yang cukup panjang kepada peserta lelang.

"Satu hal lagi yang kami dorong untuk dapat membantu meningkatkan penjualan secara lelang adalah adanya dukungan kredit dari pihak perbankan kepada para calon pembeli lelang," katanya.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER