Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia tidak lagi mendapat pengurangan pembayaran utang sementara (moratorium) dari negara-negara ekonomi utama di dunia yang tergabung dalam forum G20. Pasalnya, pengurangan hanya berlaku bagi negara berpendapatan rendah (low income country) dan miskin.
Sementara Indonesia saat ini berstatus sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income). Indonesia baru saja naik kelas ke kategori itu karena tingkat pendapatan masyarakat naik menjadi US$4.050 per kapita per tahun.
"Dengan adanya covid-19, banyak negara terutama low income country yang mengalami lonjakan defisit, sama seperti Indonesia, tapi beda posisinya. Untuk low income country ini mungkin utangnya sudah sangat tinggi dan tidak mampu membiaya lagi," ujar Ani, sapaan akrabnya, saat konferensi pers APBN KiTa, Senin (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Erick Thohir Copot Bos Sarinah |
Bendahara negara menjelaskan kebijakan pengurangan pembayaran utang untuk negara berpendapatan rendah dan miskin rencananya diberikan oleh anggota G20, seperti Amerika Serikat, China, Inggris, Australia, Uni Eropa, Jerman, Jepang, dan lainnya.
Selain itu, pengurangan juga akan diberikan oleh lembaga internasional, seperti Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) dan lainnya.
"Kalau ada satu negara dapat penangguhan, negara lain juga bisa berikan. Bahkan di G20, tidak hanya kreditur dari negara, tapi juga yang private itu diminta juga ikut tanggung moratorium dari pinjaman negara miskin, itu sedang digodok," jelasnya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kebijakan pengurangan kewajiban pembayaran utang sementara ini bertujuan untuk membantu negara berpendapatan rendah dan miskin dari tekanan virus corona atau covid-19.
Maklum, pandemi membuat negara harus mengalokasikan dana penanganan dampak virus corona di sektor kesehatan dan ekonomi.
Padahal, banyak negara-negara berpendapatan rendah dan miskin yang memiliki ruang fiskal terbatas. Belum lagi, tagihan kewajiban utang terus ada dari waktu ke waktu.
"Negara-negara ini menanggung beban besar sekali dan selama ini mereka juga tidak naik dari low income country ke middle dan seterusnya. Jadi konsen dunia agar seluruh negara bisa kejar ketertinggalan juga," katanya.
Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Suminto menambahkan saat ini sudah ada 42 negara yang mengajukan inisiatif agar mendapat penangguhan. Total utang mencapai US$5,3 miliar.
"IMF dan Bank Dunia memberi usul agar penangguhan ini bisa diberikan perpanjangan. Ini akan didiskusikan lagi oleh para kreditur, sehingga memiliki term sheet yang sama," kata Suminto pada kesempatan yang sama.
Sementara, data beberapa lembaga amal dunia seperti Oxfam, Christian Aid, dan Global Justice Now mencatat total kewajiban pembayaran utang mencapai US$33,7 miliar dari 73 negara termiskin di dunia sampai akhir tahun ini.
Usul yang masuk, G20 bisa memberikan pengurangan kewajiban bayar utang sementara sampai 2021 atau 2022.
Bahasan Lain
Tak hanya membicarakan soal kebijakan penangguhan utang, Ani mengatakan pertemuan para menteri keuangan dan pimpinan bank sentral di forum G20 yang diselenggarakan di Arab Saudi juga membahas soal perkembangan kebijakan fiskal dan moneter di tengah pandemi corona.
Dari sisi fiskal, tercatat dukungan stimulus dari seluruh negara G20 untuk penanganan dampak pandemi corona mencapai US$10 triliun per Juli 2020. Para negara maju di G20 mengalokasikan sekitar 10,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) mereka untuk penanganan dampak pandemi corona.
Sementara negara berkembang di G20 mengalokasikan sebesar 4,5 persen dari PDB. Stimulus ini diberikan melalui belanja pemerintah, insentif pajak, dan lainnya.
Sedangkan besaran stimulus fiskal untuk dukungan seperti penjaminan kredit dari negara maju sekitar 12 persen dari PDB mereka dan negara berkembang menyumbang sekitar 2 persen dari PDB mereka. "Dukungan ini ditargetkan pada sistem kesehatan, perlindungan sosial, pekerja, dan dunia usaha," terangnya.
Khusus untuk stimulus di bidang kesehatan, sambungnya, alokasi anggaran yang diberikan oleh para negara G20 mencapai 0,6 persen dari PDB. Anggaran digunakan untuk tes corona, penelitian, dan penemuan vaksin.
Kemudian khusus untuk perlindungan sosial, bantuan diberikan dalam bentuk manfaat jaminan bagi pengangguran yang menyasar pekerja kontrak atau bukan penerima upah. Pemberian bantuan perlindungan sosial ini dilakukan oleh Argentina, Australia, China, Pranis, Jerman, Indonesia, Jepang, Korea, Rusia, Spanyol hingga AS.
Bantuan diberikan dalam bentuk tunai bersyarat oleh Australia, Brasil, India, Indonesia, Jepang, Afrika Selatan, Turki, dan Inggris. Sementara bantuan pangan diberikan oleh India, Indonesia, Afrika Selatan, dan AS.
Lihat juga:G20 Akan Kurangi Utang Negara Miskin |
Selanjutnya, negara-negara G20 memberikan dukungan subsidi upah sekitar 8,7 persen dari PDB untuk mempertahankan dan memulihkan kegiatan dunia usaha. Ani menyebut Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Spanyol, dan Inggris memberikan bentuk penjaminan untuk meningkatkan penyaluran kredit.
"Instrumen lain mencakup penundaan pembayaran pajak dan iuran jaminan sosial, mempercepat pengembalian pajak, dan pembelian instrumen utang dan obligasi," jelasnya.
Sedangkan pemberian bantuan ke UMKM merupakan target utama Indonesia, Argentina, Australia, Brasil, China, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Inggris, dan AS. Beberapa negara juga memberikan injeksi modal dan subsidi untuk sektor-sektor yang terdampak.
"Tantangan utama atas program ini adalah kecepatan pencairan, partisipasi dalam pemanfaatan, dan kemampuan untuk targeting ke penerima manfaat yang dituju," tuturnya.
Untuk stimulus moneter, bank sentral di negara-negara G20 umumnya memberikan penurunan tingkat suku bunga acuan, menjamin penyaluran kredit bank, pendanaan pasar, memastikan stabilitas pasar keuangan, hingga koordinasi kebijakan antar bank sentral.
Stimulus melalui pembelian aset di pasar keuangan, baik surat utang pemerintah, swasta, hingga efek beragun aset dilakukan oleh Uni Eropa, Jepang, Inggris, dan AS. Stimulus intervensi berupa penyediaan likuiditas dilakukan oleh Brasil, India, Indonesia, dan Meksiko.
"Neraca bank sentral AS, Eropa, dan Jepang berekspansi dengan rata-rata 11 persen dari PDB antara Februari-Mei 2020," pungkasnya.
(uli/agt)