Satiawati yang berusia 66 tahun, adalah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia mengaku merasa begitu terbantu oleh program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan tersebut kala harus menjalani cuci darah atau hemodialisa.
Satiawati yang tinggal di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan mengatakan selalu menggunakan kartu JKN-KIS setiap berobat. Keramahan para petugas di rumah sakit membuatnya merasa nyaman.
Dari keharusan cuci darah 3 kali seminggu, kini Satiawati hanya harus ke rumah sakit satu kali dalam 7 hari. Menurutnya, semua tak terlepas dari pelayanan baik yang diberikan rumah sakit, sekalipun ia pernah pindah rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya, saya melakukan cuci darah di rumah sakit di salah satu rumah sakit tipe A, selanjutnya saya melakukan cuci darah di rumah sakit tipe B di Kota Palopo. Meski begitu, tidak ada perbedaan yang saya rasakan, mulai dari prosedur hingga obat yang diberikan, tidak ada bedanya," katanya saat ditemui di rumah sakit setelah selesai melakukan cuci darah, Senin (13/07).
Lebih lanjut, Satiawati menyebut sangat bersyukur karena Program JKN-KIS menanggung segala biaya pelayanan kesehatan, termasuk cuci darah. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan.
"Sejak awal divonis menderita gagal ginjal dan diharuskan melakukan cuci darah, saya selalu menggunakan kartu ini. Menurut saya, dari dulu sampai sekarang pelayanan di rumah sakit sangat baik, petugasnya ramah," kata Satiawati.
Ia menambahkan, "Dengan program ini saya tidak perlu takut mengeluarkan biaya melakukan cuci darah. Terbayang jika tidak ada program ini, bagaimana saya cuci darah setiap minggu. Terima kasih kepada pemerintah yang telah menghadirkan program ini dan terima kasih pula untuk BPJS Kesehatan yang senantiasa memberikan pelayanan yang baik bagi kami pasien cuci darah."
(rea)