OJK Ungkap Dampak Serius Nasabah Sulit Transaksi hingga Rush

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2020 14:40 WIB
OJK menyebut jika nasabah sulit bertransaksi di bank, itu bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat turun hingga bisa menimbulkan penarikan dana besar-besaran.
OJK menyatakan jika nasabah sulit bertransaksi di bank, kepercayaan mereka akan menurun dan bisa berefek pada penarikan dana. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan nasabah yang kesulitan melakukan transaksi di bank bisa menimbulkan masalah penarikan dana besar dari bank tersebut. Penarikan dana besar-besaran ini sering juga disebut rush money.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan kesulitan transaksi bisa mempengaruhi kepercayaan nasabah yang ujungnya bisa memberi masalah sistemik pada bank.

"Ini bisa menimbulkan sistemik risk dan merambat ke mana-mana karena tidak bisa transaksi, padahal seharusnya bank menjaga kepercayaan nasabah. Trust nasabah penting, kalau hilang bisa risiko sistemik, bisa memunculkan penarikan dana," ujar Heru di forum diskusi virtual CNBC Indonesia, Kamis (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, Heru tidak mengungkap seberapa besar risiko itu terjadi di perbankan nasional. Ia hanya menyatakan bahwa para bank harus bisa memitigasi risiko ini.

Berkaitan dengan transaksi di masa kini, ia mengatakan mitigas bisa dilakukan bank dengan menyediakan aplikasi keuangan digital yang bisa memproses transaksi dengan cepat dan mudah. Sistem harus bisa dipastikan berjalan tanpa henti dan gangguan.

Tak hanya itu, bank juga harus mampu memberikan jaminan keamanan. Sebab, menurutnya, transaksi yang mudah dan cepat akan selalu memiliki risiko dari sisi keamanan.

"Aspek kuncinya keamanan, cyber security, ini harus terus dilakukan dari waktu ke waktu. Kami minta bank pahami cyber security karena kemudahan akan terus ada trade off dengan keamanan," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Untuk menciptakan seluruh hal itu, maka bank perlu permodalan yang kuat, Pasalnya, teknologi canggih membutuhkan investasi besar.

Kebutuhan itu diharapkan tidak menjadi beban bagi nasabah saat akan menggunakan layanan bank.

"Selalu ada harga untuk masalah keamanan dan kecepatan, tapi jangan terlalu mahal juga," imbuhnya.

Sementara dari sisi OJK, ia mengatakan wasit lembaga jasa keuangan memberikan pengawasan melalui OJK Box atau O-Box. Ini merupakan kerangka pengawasan yang juga dilakukan secara digital melalui pelaporan-pelaporan yang masuk ke dalam lembaga.

Selain itu, OJK juga terus mengkaji soal aturan penggunaan tanda tangan digital (digital signature). Secara umum, menurutnya, fitur ini aman untuk digunakan, justru bisa lebih aman karena tanda tangan asli pun bisa dipalsukan.

"Saya rasa ini bisa dipakai, tinggal nanti di cek ke pakar, apakah tanda tangan basah ini perlu atau tidak," pungkasnya.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER