Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi akan memanggil pihak PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska mengenai keluhan sejumlah klien yang mengaku rugi puluhan juta. Pemanggilan akan dilakukan pekan depan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan ada dua hal yang perlu diklarifikasi. Kedua hal itu adalah legalitas dan kegiatan bisnis Jouska.
"Minggu depan kami panggil. Ada dua hal yang perlu diklarifikasi yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya," kata Tongam kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jouska sendiri adalah perusahaan perencana keuangan independen. Dengan kata lain, Jouska merupakan perusahaan yang memberikan jasa konsultasi keuangan kepada klien.
Tongam berpendapat konsultan keuangan seharusnya hanya memberikan konsultasi mengenai investasi yang berpotensi menguntungkan sesuai dengan modal yang dimiliki oleh klien. Namun, tidak ikut campur dalam penentuan portofolio investasi apa yang akan dipilih oleh kliennya.
"Konsultan keuangan hanya memberikan konsultasi dan informasi mengenai investasi dan menghubungkan dengan entitas investasi yang resmi," jelas Tongam.
Sebelumnya, beberapa klien Jouska mengeluhkan kerugian investasi mereka di Twitter. Salah satunya Alvin (29). Dia menjelaskan pengalamannya menggunakan jasa Jouska dalam sebuah thread (utas) pada Selasa (21/7) lalu.
"Sharing gimana bobroknya @Jouska_id ngehandle kliennya," kata Alvin lewat akun Twitternya @yakobus_alvin.
Dalam utas tersebut, ia memaparkan portofolio saham yang dikelola oleh Jouska dengan total aset sebesar Rp65 juta. Ia menegaskan bahwa seluruh portofolio sahamnya dikelola dan bukan sekedar diarahkan oleh Jouska.
Dari total modal Rp65 juta, hampir seluruhnya atau Rp63,41 juta di antaranya dibelanjakan ke satu emiten yaitu PT Sentral Mitra Informatika Tbk atau emiten dengan kode LUCK yang masih relatif baru, emiten tercatat melantai di BEI pada Januari 2019.
Modal Alvin kemudian dibelanjakan saham LUCK dengan harga Rp1.965 per saham. Pada awalnya , saham tersebut sempat untung dan dia sempat menarik sebagian uangnya.
Namun, saham terus anjlok ke level 394, walhasil portofolio investasi Alvin pun rontok dengan total rugi 70 persen. Rugi besar, Alvin meminta untuk mengelola dana investasinya sendiri, namun permintaannya ditolak oleh Jouska.
Padahal, dalam surat bernomor A0267/JOUSKA-OL/7005/V/2018 yang ditandatangani pada Mei 2018 silam, perjanjian bersifat Penawaran Jasa Perencanaan Keuangan Partial.
"Saya ingat betul waktu itu sempat tanya apa boleh saya yang kendalikan atau semua murni hanya Jouska yang kendalikan. Saya udah ngerasa sebenarnya kok aneh ya klien ga punya kontrol," imbuhnya.
Alvin menyebut dirinya telah melaporkan kasus yang dialaminya kepada OJK lewat aduan telepon. Namun, hingga saat ini belum ada kabar akan laporan yang dibuatnya tersebut.