Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir 2020 hanya berkisar 3 persen hingga 4 persen. Prediksi itu di bawah realisasi laju tahun lalu, 6 persen.
"Kami harapkan (pertumbuhan kredit) di 2021 akan kembali ke normal, diperkirakan dari berbagai angka rencana bisnis (bank) pertumbuhan kredit di akhir tahun sekitar 3 sampai 4 persen," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso lewat video conference, Kamis (23/7).
Untuk Mei, kredit perbankan tercatat hanya tumbuh 3,04 persen. Tanpa menyebut angka, Wimboh menyebut penurunan kembali terjadi pada Juni lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, ia meyakini kinerja penyaluran kredit Juli mulai membaik.
Di kesempatan sama, Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyebut rendahnya penyaluran kredit perbankan dipicu oleh lesunya permintaan dari sektor riil.
Tak ingin ada salah kaprah, Aviliani menekankan rendahnya realisasi kredit tak disebabkan oleh perbankan yang ogah-ogahan menyalurkan kredit. Melainkan, memang permintaan sedang rendah.
"Kalau kredit bank tidak tumbuh, bukan berarti ekonomi enggak bagus. Harus dibalik, bank mengikuti tren. Kalau enggak ada ekonomi tumbuh, tidak ada permintaan kredit. Enggak mungkin bank menawarkan kredit kalau tidak perlu," katanya.
Harap maklum pertumbuhan kredit terus tergerus, sebab dari sisi permintaan sendiri tertekan sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kata Aviliani, otomatis pendapatan masyarakat ikut turun.
Ketika pendapatan turun, konsumsi dan daya beli akan bernasib sama. Alhasil, korporasi atau pun pelaku usaha kecil (UMKM) kehilangan sebagian besar permintaan. Tak ayal, mereka tak melihat perlunya mengambil utang di perbankan.
Pun pemerintah telah berusaha mendorong penyaluran kredit perbankan ke masyarakat, realisasi tak akan langsung dirasakan. Menurutnya, butuh waktu 3-4 bulan hingga pertumbuhan kredit dapat kembali naik.
"Harus dipahami permintaan belum mengalami peningkatan signifikan sekali pun sudah dilonggarkan kreditnya. New normal ini masyarakat belum otomatis pendapatan naik, butuh 3-4 bulan," ujar Aviliani.