OJK Buka Peluang Perpanjang Beri Keringanan Kredit

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2020 17:16 WIB
Ketua DK OJK Wimboh Santoso menilai perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit dimungkinkan apabila perekonomian belum pulih.
Ketua DK OJK Wimboh Santoso menilai perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit dimungkinkan apabila perekonomian belum pulih. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kemungkinan perpanjangan masa restrukturisasi kredit lewat perbankan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk stimulus pada perekonomian di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Sebelumnya, kebijakan restrukturisasi kredit diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

"Kalau memang belum recovery (pulih), dalam POJK itu (POJK 11/2020) sudah kami berikan ruang supaya bisa diperpanjang apabila memang diperlukan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kamis (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam POJK 11/2020, diterangkan bahwa masa restrukturisasi kredit dapat diperpanjang satu tahun setelah regulasi berlaku atau sampai Maret 2021.

Mengaku memonitor realisasi restrukturisasi kredit per minggu, Wimboh menyebut perpanjangan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Namun, berkaca dari realisasi kredit yang terus melandai, ia menilai bisa jadi perpanjangan tak perlu dilakukan.

"Angkanya sudah terlihat melandai. Tingginyanya di April, Mei dan Juni. Juli sepertinya sudah melanda. Kami terus monitor dan nanti akan kami putuskan," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

Lebih lanjut, realisasi restrukturisasi perbankan per 13 Juli 2020 mencapai Rp776,99 triliun untuk 6,75 juta debitur. Rincinya, Rp328,68 triliun disalurkan untuk 5,43 juta debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Rp448,32 triliun lainnya diberikan kepada non-UMKM yang berjumlah 1,32 juta orang.

Sementara, proses restrukturisasi tersebut diimplementasikan oleh 100 bank dari total 110 bank yang terdaftar.

(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER